Pemkab Halmahera Selatan
Idul Fitri 2025, Pemkab Halmahera Selatan Rencanakan Mudik Gratis untuk Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, merencanakan mudik gratis bagi warga yang merayakan Idul Fitri 2025 di kampung
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, merencanakan mudik gratis bagi warga yang merayakan Idul Fitri 2025 di kampung halaman.
Pemkab saat ini sedang membahas teknis mudik antar kecamatan dan dari Kota Ternate ke Pulau Bacan melalui jalur laut.
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kita rencanakan siapkan dua kapal dari jalur Kupal dan Babang untuk full gratis," kata Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Ambruk dan Tak Terurus, Pemprov Malut Diminta Perhatikan SMA Negeri 3 Taliabu
Mudik gratis ini tidak hanya berlaku dari Ternate-Bacan, lanjut Bassam, mudik gratis juga berlaku dari rute Bacan-Obi, Bacan-Gane, Bacan-Makaian dan Kayoa, serta Ternate-Makian dan Kayoa.
"Kalau untuk Makian dan Kayoa, kita masih analisa (teknisnya) seperti apa. Tapi kita tetap siapkan jalur Kupal dan Babang," ungkapnya.
Bassam mengaku rencana mudik gratis awalnya akan bersamaan dengan Pemprov Maluku Utara yang memberi diskon tiket 50 persen.
Baca juga: Imbas Efisiensi, Pemprov Maluku Utara Batal Bangun Jalan Lingkar Obi Halmahera Selaran
Namun setelah dianalisa, ada hal-hal lain yang dipertimbangkan sehingga diambil langkah lain yaitu mudik gratis.
"Rencana awal kita sambut program provinsi, mereka kan diskon 50 persen nanti kita tamba 50 persen supaya gratis."
"Tapi kita analisa lagi proses pemberian diskon dari Pemprov itu seperti apa, takutnya digabungkan tapi ada tanggung jawab yang tidak selesai," pungkasnya. (*)
November 2025, Pemkab Halmahera Selatan Berangkatkan 65 Jemaah Umrah |
![]() |
---|
Kunker di Kayoa, Bupati Halmahera Selatan Minta Warga Tak Lagi Persoalkan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Aktifkan 2 Kades Usai Jalani Sanksi Etik 6 Bulan |
![]() |
---|
Permohonan SKCK ke Polres Halmahera Selatan Membludak Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Eselon II Pemkab Halmahera Selatan yang Baru Dilantik - 2 Pejabat Nonjob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.