Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Main Judi saat Ramadan, 4 Pria di Sofifi Tidore Diringkus Polisi

Empat orang pria di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Oba Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Ipda Suherlin/Kapolsek Oba Utara
JUDI - Para empat orang terduga pelaku perjudian saat diamankan ke Polsek Oba Utara, Sabtu (22/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Empat orang pria di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Oba Utara.

Mereka diamankan saat kedapatan tengah asik main judi saat bulan Ramadan.

Keempat pria itu bernama Kamaludin (43), Muliyanto (48), Rahman (41) dan Hendri Lestaria (29).

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto

“Jadi mereka diamankan anggota setelah adanya laporan masyarakat,” kata Kaposlek Oba Utara Ipda Suherlin, Sabtu (22/3/2025).

Dikatakan, dari laporan masyarakat, para terduga pelaku ini sedang asik bermain judi kartu domino di salah satu kamar kosan yang ada di Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara.

Dengan laporan tersebut, lanjut Ipda Suherlin, anggota langsung tindak lanjuti dan mendapati para terduga pelaku sedang bermain judi.

Baca juga: Tekan Inflasi, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Dorong Program Swasembada Pangan

“Saat penggerebekan mereka tertangkap basah sedang asik bermain,” jelasnya.

Dari pengungkapan ini, tambah Ipda Suherlin, anggotanya mengamankan barang bukti berupa 1 pack kartu domino, uang tunai Rp640 ribu, 2 unit handphone, dan 2 kaleng bir bintang zero.

“Dari tangkapan tersebut para terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek untuk diproses lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved