Halmahera Selatan
Warga Prapakanda Tolak Keputusan Bupati Halmahera Selatan, DPRD: Itu Respons Negatif
Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Junaidi Abusama, menanggapi aksi penolakan warga terhadap Keputusan Bupati Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Tak hanya itu, warga juga mengusir Pj Kades Prapakanda beserta rombongannya saat hendak berlabuh di pelabuhan menggunakan Loangboat.
Koordinator aksi Muhlas Adam mengaku menolak keras kehadiran Pj Kades yang baru karena belum adanya SK pemberhentian Kades sebelumnya.
Pihaknya pun menilai pergantian Kades Prapakanda definitif yang dilakukan Bassam Kasuba tak sesuai prosedur.
"Harusnya sebelum mengangkat Pj, terlebih dahulu ada SK pemberhentian Kade yang lama. Namun, berdasarkan informasi yang kami dapat, hingga saat ini SK tersebut belum diterbitkan, yang ada hanya SK pengangkatan Pj," ujarnya.
Baca juga: Tiba di Mako Polres, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Disambut Meriah
Muhlas menjelaskan, prosedur yang benar dalam pergantian Kades adalah penerbitan SK pemberhentian yang ditandatangani oleh Bupati dan diserahkan langsung kepada kepala desa yang bersangkutan.
Setelah itu, barulah dapat dilakukan pengangkatan Pj Kades sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tanpa SK pemberhentian, status Prapakanda menjadi tidak jelas secara hukum. Ini bisa berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan," kata dia. (*)
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
| BRI Siapkan 300 Kuota KUR untuk IKM di Halmahera Selatan, Alqassam Kasuba: Peluang Bagus |
|
|---|
| Kronologi Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok: Korban Sempat Kejar lalu Jatuh dari Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sesali-pemberhentian-4-kades-di-Halmahera-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.