Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Warga Prapakanda Tolak Keputusan Bupati Halmahera Selatan, DPRD: Itu Respons Negatif

Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Junaidi Abusama, menanggapi aksi penolakan warga terhadap Keputusan Bupati Halmahera Selatan

Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
STATEMEN - Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Junaidi Abusama. Ia mengatakan aksi warga menolak keputusan Bupati memberhentikan Kades Prapakanda adalah respons negatif terhadap keputusan tersebut, Selasa (25/3/2025). 

Tak hanya itu, warga juga mengusir Pj Kades Prapakanda beserta rombongannya saat hendak berlabuh di pelabuhan menggunakan Loangboat.

Koordinator aksi Muhlas Adam mengaku menolak keras kehadiran Pj Kades yang baru karena belum adanya SK pemberhentian Kades sebelumnya.

Pihaknya pun menilai pergantian Kades Prapakanda definitif yang dilakukan Bassam Kasuba tak sesuai prosedur.

"Harusnya sebelum mengangkat Pj, terlebih dahulu ada SK pemberhentian Kade yang lama. Namun, berdasarkan informasi yang kami dapat, hingga saat ini SK tersebut belum diterbitkan, yang ada hanya SK pengangkatan Pj," ujarnya.

Baca juga: Tiba di Mako Polres, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Disambut Meriah

Muhlas menjelaskan, prosedur yang benar dalam pergantian Kades adalah penerbitan SK pemberhentian yang ditandatangani oleh Bupati dan diserahkan langsung kepada kepala desa yang bersangkutan. 

Setelah itu, barulah dapat dilakukan pengangkatan Pj Kades sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tanpa SK pemberhentian, status Prapakanda menjadi tidak jelas secara hukum. Ini bisa berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved