Halmahera Selatan
Warga Prapakanda Tolak Keputusan Bupati Halmahera Selatan, DPRD: Itu Respons Negatif
Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Junaidi Abusama, menanggapi aksi penolakan warga terhadap Keputusan Bupati Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Tak hanya itu, warga juga mengusir Pj Kades Prapakanda beserta rombongannya saat hendak berlabuh di pelabuhan menggunakan Loangboat.
Koordinator aksi Muhlas Adam mengaku menolak keras kehadiran Pj Kades yang baru karena belum adanya SK pemberhentian Kades sebelumnya.
Pihaknya pun menilai pergantian Kades Prapakanda definitif yang dilakukan Bassam Kasuba tak sesuai prosedur.
"Harusnya sebelum mengangkat Pj, terlebih dahulu ada SK pemberhentian Kade yang lama. Namun, berdasarkan informasi yang kami dapat, hingga saat ini SK tersebut belum diterbitkan, yang ada hanya SK pengangkatan Pj," ujarnya.
Baca juga: Tiba di Mako Polres, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Disambut Meriah
Muhlas menjelaskan, prosedur yang benar dalam pergantian Kades adalah penerbitan SK pemberhentian yang ditandatangani oleh Bupati dan diserahkan langsung kepada kepala desa yang bersangkutan.
Setelah itu, barulah dapat dilakukan pengangkatan Pj Kades sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tanpa SK pemberhentian, status Prapakanda menjadi tidak jelas secara hukum. Ini bisa berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan," kata dia. (*)
| Jelang Muscab V PKB Halmahera Selatan: Muslim Hi Rakib Berpotensi 4 Periode |
|
|---|
| Sebar Foto dan Video Asusila serta Ancam Bunuh Pacar, Pria di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Bidik Emas, POBSI Halmahera Selatan Siapkan 10 Atlet Bertanding di Proprov Malut 2026 |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Klaim Konsisten Tindak Tambang Emas Ilegal |
|
|---|
| Banyak WNA Masuk, Halmahera Selatan Segera Miliki Kantor Imigrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sesali-pemberhentian-4-kades-di-Halmahera-Selatan.jpg)