Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Serapan Anggaran Pemprov Maluku Utara Triwulan I Hanya 11 Persen, Iqbal Ruray Bilang Begini

M Iqbal Ruray juga menyoroti utang pemprov Maluku Utara kepada pihak ketiga yang sampai saat ini belum direalisasikan

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN: Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray saat diwawancarai wartawan baru-baru ini. Ia berkomentar serapan anggaran pemerintah provinsi yang baru diangka 11 persen 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Hingga akhir triwulan pertama tahun 2025, penyerapan anggaran di lingkungan Pemprov maluku Utara baru mencapai 11 persen.

Angka ini jauh di bawah target yang diharapkan, sehingga menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara.

Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray menyampaikan, idealnya hingga akhir Maret 2025 realisasi anggaran sudah mencapai 25 persen.

"11 persen ini sangat rendah dan berdampak pada perekonomian masyarakat, "ujarnya usai rapat bersama TAPD, Selasa (26/3/2025).

Baca juga: Harta Kekayaan Kombes Pol Yudi Rumantoro, Kabidkum Polda Malut yang Dimutasi ke Polda Sumbar

Menurutnya, penyebab rendahnya serapan anggaran adalah banyaknya kegiatan yang belum berjalan.

"Kami meninjau alasan pemerintah, mengapa hingga akhir Maret belum ada program yang berjalan?"

"Hal ini tentu berdampak langsung pada rendahnya anggaran penyerapan, "tutur M Iqbal Ruray.

Ia pun mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Laos untuk segera mengaktifkan proses pengadaan barang dan jasa.

Agar seluruh program dan kegiatan pada anggaran tahun 2025 dapat berjalan sesuai rencana.

"Kami memahami bahwa Gubernur berhati-hati dalam mengelola anggaran untuk menghindari permasalahan hukum."

"Tetapi perbaikan tata kelola tidak seharusnya menghambat jalannya program-program pembangunan, "harapnya.

Selain itu, M Iqbal Ruray juga menyoroti utang kepada pihak ketiga yang sampai saat ini belum direalisasikan.

"Kami meminta agar utang kepada pihak ketiga segera diberikan, agar tidak menghambat proyek-proyek yang sedang berjalan," desaknya.

Karenanya pihaknya telah mengirimkan surat ke Gubernur Maluku Utara untuk melakukan konsultasi terkait hasil pembahasan APBD pasca dilakukan efisiensi anggaran, serta membahas percepatan pelaksanaan kegiatan program.

Sementara itu Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi, sehingga sejumlah kegiatan belum dapat dilaksanakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved