Rudapaksa di Halsel
BREAKING NEWS: Siswi SMP di Halmahera Selatan Dirudapaksa Hingga Hamil, Pelaku Diduga 16 Orang
Seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hamil akibat
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hamil akibat dirudapaksa oleh belasan pria dewasa.
Kasus ini terungkap ketika orang tua siswi tersebut melihat ada perubahan di tubuh korban.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.
Baca juga: Cek di Sini, Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate - Babang di April 2025, Serta Link Beli Tiket
Ayah korban berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku.
Ia mengaku tak terima atas apa yang dialami sang anak.
"Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses," ujarnya kepada Tribunternate.com, Sabtu (5/4/2025).
Sementara, korban juga mengakui ia dirudapaksa oleh 16 pria dewasa. Yang salah satu pelakunya bekerja sebagai ojek bernama Hamza Ali (50).
Di mana, ia dirudapaksa oleh Hamza Ali di dalam rumah ketika masih duduk di kelas 1 SD.
Korban sempat melawan, namun tak berdaya. Usai melancarkan aksinya, Hamza Ali mengancam korban agar tak buka suara seraya diberikan uang Rp50 ribu.
Sejak dirudapaksa, korban mengaku diminta Hamza Ali untuk melayaninya hingga duduk di bangku kelas 3 SMP.
"Kalau Om Ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun," kata korban seraya meneteskan air mata.
Selain Hamza Ali, korban mengatakan ia juga dirudapaksa oleh Yeni Arif alias Noris (62) dengan motif yang sama seperti Hamza Ali, Noris mengancam dan memberikan uang untuk tutup mulut.
Mirisnya, dua oknum guru juga diduga ikut terlibat. Korban menyebut mereka adalah Fardi guru SDN dan RK alias Rifai Kepala Sekolah MIS.
"Mereka mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu," ungkapnya.
Korban mengatakan, sudah tidak terlalu menghafal waktu dan tempat kejadian tersebut. Namun ia merinci 16 nama pria dewasa itu.
Baca juga: Berikut Rincian Hasil Sementara Perhitungan Suara PSU Pilkada Taliabu
Mereka adalah Hamza Ali (50), Yeni Arif alias Noris (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen alias Cemen, Fardi, Rifai, Fahmi, Mustafa alias Tafa, Iksan, Muhammad Dong, Rusli Sangaji alias Loka, Cecen, Said Usman alias Sahbandar, dan Jakmal Bilatu alias Ade.
"Terkahir itu tanggal 18 Februari 2025 (saya dirudapaksa), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga. Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam. Kalau saya buka (suara), itu mereka lapor dan permalukan saya," tutur korban.
Terpisah, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, ketika dikonfrimasi lewat telepon WhtasApp terkait kasus tersebut, belum merespons. (*)
Larikan Diri Usai Jadi Tersangka, 2 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Diburu Polres Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Demo Polsek Obi Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Bertambah, Kapolres: Total 14 Orang |
![]() |
---|
Berkas 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masuk JPU, 9 Lainnya Menyusul |
![]() |
---|
3 Penyidik Kasus Rudapaksa di Halmahera Selatan Diadukan ke Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.