Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hidayatullah Sjah

Reses di Halmahera Selatan, Sultan Ternate Dapat Aspirasi Pemekaran Bacan

Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku Utara sekaligus Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, mendapat aspirasi pemekaran Bacan

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
RESES - Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara sekaligus Sultan Ternate ke-49, Hidayatulla Sjah, ketika berbicara dalam forum Reses di Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (4/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,BACAN - Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku Utara sekaligus Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, mendapat aspirasi pemekaran Bacan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) saat melaksanakan Reses di Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (4/4/2025).

Aspirasi ini disampaikan sejumlah tokoh masyarakat Bacan. Mereka berharap agar Hidayatullah Sjah yang berada di Komite I DPD RI, terus mendorong Bacan menjadi DOB.

"Harapan besar kami, Jou Sultan memperjuangkan ini ke pemerintah pusat agar Bacan menjadi daerah otonomi baru, karena usulan pemekaran Bacan sudah lama disampaikan ke Komisi II DPR," ujar Sanusi Iskandar Alam, salah satu tokoh masyarakat Bacan.

Baca juga: Perjuangkan RUU Masyarakat Adat, Sultan Ternate Hidayatullah Sjah Minta Doa Warga Bacan

Menanggapi aspirasi ini, Hidayatullah Sjah menyatakan bakal memperjuangkan pemekaran Bacan. Menurut dia, Bacan sudah layak pisah dari Kabupaten Halmahera Selatan dan dimekarkan sebagai daerah otonomi baru.

"Bacan punya sumber daya yang banyak dan besar. Dari sisi sejarah, Bacan dikenal luas karena ada Kesultanan. Jadi menurut saya, Bacan sangat layak dimekarkan sebagai daerah otonomi baru," ungkapnya.

Komite I DPD RI, kata Hidayatullah Sjah, saat ini diberi kewenangan menggodok daerah-daerah yang layak dimekarkan, enam di antaranya adalah daerah di Provinsi Maluku Utara yang sudah pernah diusulkan beberapa tahun silam.

Namun untuk usulan pemekaran Bacan, dokumen berupa naskah akademik, belum sampai ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Hidayatullah Sjah pun meminta para pejuang pemekaran Bacan menyiapkan dokumen tersebut untuk disampaikan ke Kemendagri.

"Saya sudah rapat dengan Kemendagri, tapi untuk Bacan dokumennya belum ada. Hanya enam daerah, termasuk Obi, Kao Raya dan Galda (Galelea Loloda). Bacan mungkin draf usulannya ada, tapi dokumennya belum. Jadi ini harus disiapkan," imbuhnya.

Baca juga: Hasil Perhitungan Suara PSU Taliabu : Citra Mus - La Utu Unggul di TPS 02 Desa Wayo

Hidayatullah menambahkan bahwa emerintah pusat melalui Kemendagri, membuka peluang mencabut moratorium secara terbatas dengan pertimbangan keuangan negara. 

Namun, ia meyakini daerah-daerah termasuk Bacan, layak dimekarkan menjadI DOB karena sumber daya alam maupun sumber daya manusianya banyak dan besar.

"Oleh karena itu, saya sarankan tokoh-tokoh masyarakat maupun tokoh-tokoh adat Bacan, menyurat ke kami di Komite I DPD RI, untuk kita rapat pembahasan bersama dengan Kemendagri," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved