Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

Ratusan Desa Tak Punya Tapal Batas, DPRD Halmahera Selatan Minta Pemkab Segera Selesaikan

Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muslim Hi. Rakib, mengungkapkan ada 100 lebih desa sampai sekarang belum memiliki tapal batas

TribunTernate.com/istimewa
KINERJA - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muslim Hi. Rakib, ketika memimpin sidang paripurna beberapa waktu lalu. Ia meminta Pemkab serius tapal batas di sejumlah desa, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muslim Hi. Rakib, mengungkapkan ada 100 lebih desa sampai sekarang belum memiliki tapal batas.

Imbas dari hal tersebut, menurut dia, muncul polemik di tengah masyarakat, seperti yang terjadi di Desa Bobo dan Fluk di Kecamatan Obi Selatan baru-baru ini.

Muslim mengatakan, polemik itu muncul ketika PT Intim Mining Sentosa (IMS), perusahaan tambang nikel, masuk mengeksplorasi wilayah Desa Bobo dan Fluk.

Baca juga: Hidup Edelyn Laos Hancur Berantakan setelah Meninggalnya Benny Laos: Tidak Tahu Harus Berbuat Apa

Di mana, warga Desa Bobo maupun Fluk, bersi tegas mengklaim sebagian wilayah eksplorasi PT IMS masuk ke desa mereka.

"Jadi pemerintah daerah harus selesaikan. Karena tapal batas ini sering menimbulkan polemik di tengah masyarakat," kata Musmim, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Kinerja BPBD Ternate Diapresiasi Tauhid Soleman

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada awal tahun 2024, telah memerintahkan agar tapal batas antardesa segera diselesaikan pemerintah daerah.

Namun untuk di Halmahera Selatan, progress penyelesainnya belum terlihat. Sebab, dari total 245 desa, sebagian besar masih masuk dalam dalam daftar penyelesaian.

"Ada sekitar 100 lebih desa yang tapal batasnya belum selesai. Ini artinya masih sebagian besar desa belum ada tapal batasnya. Oleh sebab itu, kami tegaskan pemerintah daerah segera selesaikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved