Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

Gufran Mahmud : Anggota DPRD Halsel Disiplin, Belum Ada Sanksi Etik

Ketua Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, menyebut seluruh 30 anggota DPRD periode 2024–2029 masih disiplin mengikuti rapat

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
RAPAT - Ketua Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Gufran Mahmud. Ia menyebut seluruh 30 anggota DPRD periode 2024–2029 masih disiplin mengikuti rapat. Hingga kini, belum ada anggota yang dijatuhi sanksi etik karena pelanggaran tata tertib maupun kode etik, Kamis (9/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Ketua Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, menyebut seluruh 30 anggota DPRD periode 2024–2029 masih disiplin mengikuti rapat.
  2. Hingga kini, belum ada anggota yang dijatuhi sanksi etik karena pelanggaran tata tertib maupun kode etik.
  3. Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan mengungkapkan dua anggota sempat diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik, yakni Masdar Mansur dan Humein Kiat.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Gufran Mahmud, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum pernah menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD periode 2024-2029 akibat pelanggaran etik.

Meski begitu, ia mengaku ada dua anggota DPRD sudah pernah diklarafikasi karena diduga melakukan pelanggaran etik. Keduanya adalah Masdar Mansur dari Frkasi Demokrat Perjuangan, dan Humein Kiat dari Fraksi PKS.

"Tapi mereka berdua itu belum sampai disidang etik, hanya sebatas klarifikasi. Kalau sidang, itu ada mekanismenya," ujar Gufran di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Fiskal Tertekan, Bupati Halsel Dorong Perencanaan Prioritas di Musrenbang 2027

"Kalau Pak Masdar itu terkait cuitan beliau di Medsos yang viral itu. Kalau Pak Humein, terkait tuduhan perselingkuhan, tapi itu tidak benar. Informasi mereka berdua ini kami terima dari pemberitaan media," sambungnya.

Sementara untuk agenda rapat, Gufran menyebut 30 anggota DPRD Halmahera Selatan termasuk dirinya, belum ada yang tercatat absen selama tiga kali berturut-turut sebagaiman di atur dalam tata tertib (Tatib).

"Mereka juga tahu, kalau sudah dua kali absen rapat, maka rapat berkut tidak absen lagi. Jadi belum ada pelanggaran di situ. Jadi menurut saya masih normal, semuanya masih rajin ikut rapat dan menjalankan fungsi mereka," jelasnya.

Lebih lanjut, Gufran menjelaskan bahwa fungsi Badan Kehormatan adalah menegakkan kode etik, disiplin, moral dan martabat anggota DPRD. Karena itu, pihaknya selalu terbuka atas laporan masyarakat jika ada anggota DPRD yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: Kasus Kekerasan Masih Terjadi, Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

"Kalau ada laporan ya kami proses. Tetapi sejauh ini kan belum ada laporan ada anggota DPRD yang terindikasi bikin pelanggaran etik. Kami di BK, tetap terbuka atas setiap laporan masyarakat," imbuhnya.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap tak ada anggota DPRD Halmahera Selatan yang melakukan pelanggaran etik. Ia meminta agar para wakil rakyat fokus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting.

"Tugas anggota DPRD adalah mengawasi kerja-kerja pemerintah daerah. Jadi kalau dia berada di Dapil, maka dia juga bisa menjankan fungsi pengawasannya disitu. Jadi tidak selamanya anggota DPRS itu stey di kantor," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved