Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

5 Fakta Kadishub Maluku Utara Dipolisikan Istri gegara Ketahuan Poligami, Ternyata Juga KDRT

Simak lima fakta terkait kasus dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Maluku Utara, Salmin Janidi (48).

Editor: Ifa Nabila
TribunTernate.com/Randi Basri
KADISHUB MALUT POLIGAMI - Lisnawaty Amrudani (46) warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan melaporkan suaminya Salmin Janidi ke Polda Maluku Utara, Rabu (9/4/2025). Simak lima fakta terkait kasus dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Maluku Utara, Salmin Janidi (48). 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi soal pelaporan tersebut belum memberikan keterangan. 

5. Harta Kekayaan

Berikut harta kekayaan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku Utara, Salmin Janidi.

Berdasarkan LHKPN yang diakses Tribunternate.com pada Rabu (9/4/2025), Salmin saat ini mengelola harta kekayaan sebanyak Rp1.837.000.000.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, harta kekayaan Salim Janidi mengalami kenaikan di tahun 2024 sebanyak 0,53 persen atau Rp9.752.536.

Di mana, sumber harta Salmin Janidi berasal dari tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Kepala Dishub Maluku Utara Salmin Janidi :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.800.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 330 m2/112 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

2. Tanah Seluas 60000 m2 di KAB / KOTA KOTA TIDORE KEPULAUAN , WARISAN Rp. 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

 E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 13.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.837.000.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.837.000.000. 

(TribunTernate.com/ Sitti Muthmainnah, Randi Basri)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved