Pemprov Malut
Samsuddin A Kadir Pastikan Gaji Pegawai Pemprov Maluku Utara Segera Cair
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, memastikan gaji para pegawai untuk bulan April akan segera dicairkan, Kamis (10/4/2025)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, memastikan gaji para pegawai untuk bulan April akan segera dicairkan, Kamis (10/4/2025).
"Jadi gaji-gaji ASN yang belum terbayarkan hari ini sudah bisa dipastikan, akan diselesaikan oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya," ucap Samsuddin.
Sementara, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya mengatakan, pembayaran gaji pegawai Pemprov Maluku Utara sementara diproses.
Baca juga: Kasatpol PP Ternate Pastikan Tindak Tegas Warga yang Sering Ganggu Ketertiban
Baca juga: Rapat Anggaran Perjalanan DPRD Malut Berlangsung Alot, Kuntu Daud: Kami Diberi Kertas Tanpa Isi
"Kebetulan terlambat proses bayar gaji ASN ini karena kita (BPKAD) masih menunggu surat dari BKD atas sanksi 114 ASN, jangan sampai kita bayar gaji nanti masuk juga ke 114 ASN yang kena sangsi ini," jelasnya.
Namun Purbaya mengaku, saat ini pihaknya sudah mendapat surat dari BKD atas sanksi 114 pegawai tersebut, sehingga pencairan gaji akan segera dituntaskan.
"Untuk TTP ASN bulan Maret kita belum proses pembayaran, karena ASN harus wajib menyelesaikan administrasi berupa pengecekan kesehatan dan jika itu sudah baru bisa kita bayarkan TTP," pungkasnya. (*)
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Rakor dengan Pemprov Maluku Utara, Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekprov Maluku Utara Pimpin Rapat Percepatan Realisasi Anggaran, Serapan Baru Capai 43 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Usung SIMATA, Promosi ASN Kini Berbasis Digital dan Kinerja |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Anggarkan Pembangunan Jembatan Songa–Wayatim di APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.