Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Samsuddin A Kadir Pastikan Gaji Pegawai Pemprov Maluku Utara Segera Cair

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, memastikan gaji para pegawai untuk bulan April akan segera dicairkan, Kamis (10/4/2025)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PEMBAYARAN GAJI - Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. Ia memastikan gaji ASN akan segera terbayarkan, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, memastikan gaji para pegawai untuk bulan April akan segera dicairkan, Kamis (10/4/2025).

"Jadi gaji-gaji ASN yang belum terbayarkan hari ini sudah bisa dipastikan, akan diselesaikan oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya," ucap Samsuddin.

Sementara, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya mengatakan, pembayaran gaji pegawai Pemprov Maluku Utara sementara diproses.

Baca juga: Kasatpol PP Ternate Pastikan Tindak Tegas Warga yang Sering Ganggu Ketertiban

Baca juga: Rapat Anggaran Perjalanan DPRD Malut Berlangsung Alot, Kuntu Daud: Kami Diberi Kertas Tanpa Isi

"Kebetulan terlambat proses bayar gaji ASN ini karena kita (BPKAD) masih menunggu surat dari BKD atas sanksi 114 ASN, jangan sampai kita bayar gaji nanti masuk juga ke 114 ASN yang kena sangsi ini," jelasnya.

Namun Purbaya mengaku,  saat ini pihaknya sudah mendapat surat dari BKD atas sanksi 114 pegawai tersebut, sehingga pencairan gaji akan segera dituntaskan.

"Untuk TTP ASN bulan Maret kita belum proses pembayaran, karena ASN harus wajib menyelesaikan administrasi berupa pengecekan kesehatan dan jika itu sudah baru bisa kita bayarkan TTP," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved