Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Rapat Anggaran Perjalanan DPRD Malut Berlangsung Alot, Kuntu Daud: Kami Diberi Kertas Tanpa Isi

Amatan Tribunternate.com, rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi itu, dipimpin Ketua DPRD Iqbal Ruray

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
RAPAT - Rapat pembahasan anggaran perjalanan dinas dalam daerah DPRD Maluku Utara berlangsung alot, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Rapat anggaran perjalanan dalam daerah DPRD Maluku Utara berlangsung alot.

Amatan Tribunternate.com, rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi itu, dipimpin Ketua DPRD Iqbal Ruray didampingi Wakil Ketua Husni Bopeng dan Kuntu Daud.

Turut menghadiri Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir, Kepala Bappeda Sarmin S Adam, dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.

Baca juga: Pemkot Ternate Diminta Fokus Perbaikan Jalan Berlubang

Kuntu Daud menginginkan rapat pembahasan anggaran perjalanan dalam daerah harus selesai pada hari ini.

"Jangan nanti rapat ini keluar akan menghasilkan kosong, padahal kemarin pembahasan ini sudah dibahas langsung dengan Ibu Gubernur Sherly dan dijanjikan harus dilakukan percepatan, tetapi hasilnya apa sekarang belum-belum juga," pungkasnya.

Kuntu Daud meminta nilainya sudah bisa diketahui, agar paripurna pergantian antar waktu anggota DPRD yang baru sudah bisa mengetahui anggaran perjalanan.

"Sampai ini juga nilai perjalanan dalam daerah kami masih kosong, artinya kita hanya dikasi kertas tanpa isi," tegasnya.

Bagi Kuntu, rapat hari ini harusnya menghasilkan kesepakatan, karena anggaranh perjalanan dalam daerah telah diketahui Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.

Baca juga: Baru Dibuka, Pendaftar Gelombang Pertama di Unipas Morotai Capai 200 Mahasiswa 

"Kami ini yang ada dalam rapat semua statusnya sama, menunggu selam pengawasan lima tahun berjalan, jangan pembahasan ini kita bahas efisiensi tetapi kita (DPRD) dengan OPD-OPD juga tak ada efesiensi," pungkasnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Aryadi Ahmad menegaskan, porsi anggaran perjalanan dalam daerah milik DPRD Maluku Utara dinilai tak berpihak, padahal semua sudah diatur dalam regulasi.

"Jadi kalao dalam mengatur soal anggaran perjalanan ini kita merujuk ke PMK, saya rasa itu sangat rancuh," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved