Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Pokok Pikiran DPRD Maluku Utara 2025

"Efisiensi merupakan kebijakan nasional, dan TPAD saat ini sedang merasionalisasi anggaran, "kata Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemprov Maluku Utara
KEBIJAKAN: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbih Sehe dalam sebuah apel. Di mana tidak ada pemangkasan anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD Maluku Utara 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2025.

Meskipun hingga saat ini besaran anggaran perjalanan dinas dalam daerah bagi anggota DPRD belum final ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ia memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan baik.

"Kami tetap bersinergi dengan DPRD. Hari ini saya bersama Pak Sekprov hadir dalam paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD, Pak Alex. Jadi kalau dibilang tidak ada sinergi, itu tidak benar, "ujar Sarbin Sehe, Jumat (11/4/2025).

Saat ditanya mengenai alasan belum ditetapkannya anggaran perjalanan dinas dalam daerah untuk DPRD periode 2024–2029, Sarbin Sehe menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran nasional. Karena itu, TAPD saat ini masih melakukan proses rasionalisasi anggaran.

Baca juga: Imbauan Dinas Kesehatan Ternate untuk Warga Sekitar TPA Deru-Deru

"Sepanjang yang saya tahu, tidak ada masalah terkait anggaran perjalanan DPRD. Efisiensi merupakan kebijakan nasional, dan TPAD saat ini sedang merasionalisasi anggaran, "terangnya.

Baca juga: Masifnya Perubahan Fungsi Lahan Disinyalir Jadi Biang Kerok Banjir Ternate

Lebih lanjut, Sarbin Sehe menambahkan bahwa dirinya bersama Sekprov akan segera menyampaikan persoalan terkait penganggaran perjalanan dinas DPRD kepada Gubernur.

"Saya bersama Sekprov akan menyampaikan hal-hal terkait penganggaran perjalanan DPRD ini kepada Gubernur, "tutupnya.

Perlu diketahui dalam APBD induk 2025 porsi alokasi anggaran untuk Pokir 45 anggota DPRD Maluku Utara ditetapkan Rp 1 miliar untuk satu anggota DPRD. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved