Jumat, 22 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Gandeng BPH Migas, Perkuat Pengawasan BBM dan Optimalisasi PAD

Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Tayang:
Dok Humas Pemprov Maluku Utara
KERJA SAMA - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. Kolaborasi ini, menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan data dan pengawasan sektor energi secara terintegrasi. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat pengawasan sektor BBM sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dan negara.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan data dan pengawasan sektor energi secara terintegrasi.

Baca juga: Maluku Utara Jadi Target Proyek Internasional Konservasi Cengkeh dan Pala

KERJA SAMA - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
KERJA SAMA - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. (Dok Humas Pemprov Maluku Utara)

Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, mengatakan kerja sama tersebut difokuskan pada pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi guna meningkatkan kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun penerimaan daerah.

“Kerja sama ini bertujuan melakukan pertukaran data dan informasi guna meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran PNBP dan penerimaan daerah di Provinsi Maluku Utara,” ujar Zainab.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan sektor BBM, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah.

Ia menilai pengelolaan data yang lebih terintegrasi akan membantu pemerintah dalam memastikan seluruh potensi penerimaan dari sektor energi dapat dimaksimalkan secara efektif dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pejabat BPH Migas, di antaranya Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Fathul Nugroho, dan Harya Adityawarman.

Hadir pula Sekretaris Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Syska Hutagalung, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur BBM Chrisnawan Anindtya, Inspektur Maluku Utara Agus Riyanto, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara lainnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved