Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian

Maling Handphone di Ternate, Pria Asal Halmahera Barat Diringkus Polisi

Anggota Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate mengamankan seorang terduga pelaku pencurian handphone

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Polres Ternate
PENCURIAN - Terduga pelaku dan barang bukti dua unit handphone saat diamankan anggota Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Sabtu (12/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate mengamankan seorang terduga pelaku pencurian handphone.

Terduga pelaku sendiri diketahui atas nama Orlando (19) warga Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat.

Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Taliabu Berganti, Ini Harta Kekayaan Iptu Achmad

Dikatakan, pengungkapan ini setelah anggota menerima laporan polisi dari masyarakat sehingga melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Widya, didapati terduga pelaku dan langsung ditangkap.

“Hasil interogasi terduga pelaku mengakui dia melakukan aksi pencurian dua unit handphone di dua lokasi berbeda,” katanya.

Baca juga: Harga Ikan di Pasar Higenis Ternate Mulai Turun

Lebih lanjut, untuk dua lokasi itu yakni rumah warga di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan anggota yakni dua unit handphone langsung diamankan ke Polres.

“Sementara terduga pelaku juga sudah kita amankan ke Polres guna proses lanjut, kami juga mengimbau kepada masyarakat kalau mendapati tindakan kriminal maupun peredaran narkoba, miras hingga aksi pencurian bisa segera lapor akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved