Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian

Polsek Pulau Bacan Halmahera Selatan Tangkap 4 Pencuri Mesin Speedboat

Para terduga pelaku ditangkap di Desa Lele, Kecamatan Mandioli Utara, Halmahera Selatanb pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIT

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
INSIDEN: Para pelaku pencurian mesin speedboat di Halmahera Selatan, Maluku Utara ketika dibawa personel Polsek Pulau Bacan menggunakan longboat usai penangkapan, Jumat (8/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polsek Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, menangkap 4 terduga pelaku pencurian mesin speedboat.

Para terduga pelaku ditangkap di Desa Lele, Kecamatan Mandioli Utara, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIT.

Kapolsek Pulau Bacan Ipda Nizham Tsauban menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

Di mana masyarakat mencurigai gerak-gerik 4 pelaku tersebut saat sedang menjual dua unit mesin dengan kapasitas 15 PK.

Baca juga: Jumlah Penerima Manfaat PKH di Halmahera Selatan Menurun

"Dari informasi ini saya memerintahkan 4 anggota untuk menindaklanjuti."

"Alhamdulillah, anggota saya tangkap para pelaku beserta barang bukti, "ujar Nizham, Minggu (8/8/2025).

Mereka yang ditangkap masing-masing P alias Pongky (40), S alias Sahlan (26), F alias Fandi (30) dan A alias Apryono (23).

Menurut Nizham, terduga pelaku utama dalam kasus pencurian speedboat ini adalah Pongky.

"Bersangkutan ini (Pongky) mengajak tiga rekannya tersebut untuk menjual barang hasil curian itu."

"Dan para pelaku telah diamankan di Polsek Pulau Bacan untuk pengembangan kasus, "ungkapnya.

Nizham mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan mesin speedboat agar melaporkan ke dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti:

Baca juga: Kisah Pilu Fitri, PMI Asal Halmahera Selatan yang Disiksa Selama Bekerja di Oman

1. Faktur pembelian

2. Surat tanda kepemilikan

3. Atau dokumen lain yang mencantumkan nomor seri mesin dan identifikasi lainnya.

"Selain itu, foto-foto mesin, terutama yang menunjukkan tanda-tanda khusus atau nomor seri juga dapat membantu dalam proses pembuktian, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved