Pencurian
Polsek Pulau Bacan Halmahera Selatan Tangkap 4 Pencuri Mesin Speedboat
Para terduga pelaku ditangkap di Desa Lele, Kecamatan Mandioli Utara, Halmahera Selatanb pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIT
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polsek Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, menangkap 4 terduga pelaku pencurian mesin speedboat.
Para terduga pelaku ditangkap di Desa Lele, Kecamatan Mandioli Utara, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIT.
Kapolsek Pulau Bacan Ipda Nizham Tsauban menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
Di mana masyarakat mencurigai gerak-gerik 4 pelaku tersebut saat sedang menjual dua unit mesin dengan kapasitas 15 PK.
Baca juga: Jumlah Penerima Manfaat PKH di Halmahera Selatan Menurun
"Dari informasi ini saya memerintahkan 4 anggota untuk menindaklanjuti."
"Alhamdulillah, anggota saya tangkap para pelaku beserta barang bukti, "ujar Nizham, Minggu (8/8/2025).
Mereka yang ditangkap masing-masing P alias Pongky (40), S alias Sahlan (26), F alias Fandi (30) dan A alias Apryono (23).
Menurut Nizham, terduga pelaku utama dalam kasus pencurian speedboat ini adalah Pongky.
"Bersangkutan ini (Pongky) mengajak tiga rekannya tersebut untuk menjual barang hasil curian itu."
"Dan para pelaku telah diamankan di Polsek Pulau Bacan untuk pengembangan kasus, "ungkapnya.
Nizham mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan mesin speedboat agar melaporkan ke dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti:
Baca juga: Kisah Pilu Fitri, PMI Asal Halmahera Selatan yang Disiksa Selama Bekerja di Oman
1. Faktur pembelian
2. Surat tanda kepemilikan
3. Atau dokumen lain yang mencantumkan nomor seri mesin dan identifikasi lainnya.
"Selain itu, foto-foto mesin, terutama yang menunjukkan tanda-tanda khusus atau nomor seri juga dapat membantu dalam proses pembuktian, "tandasnya. (*)
Pelaku Pencurian dan Penikaman Toko Al Nizam di Ternate Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 79 Juta |
![]() |
---|
Fakta-fakta Update Kasus Penikaman dan Pencurian di Ternate: Pelaku Belum Terungkap |
![]() |
---|
Update Kasus Penikaman dan Pencurian di Ternate: 12 Orang Diperiksa, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Curi Motor, Pria Asal Halmahera Utara Ditangkap Polres Ternate |
![]() |
---|
Fakta-fakta Penikaman Pemilik Toko Alnizam Ternate: Pelaku Gasak Rp 50 Juta dan Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.