Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ancam Non Job Pejabat yang Bermasalah 

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan akan non job pejabat yang bermasalah

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
zoom-inlihat foto Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ancam Non Job Pejabat yang Bermasalah 
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos. Ia mengancam akan menon job pejabat yang bermasalah, Senin (14/4/2025).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan akan non job pejabat yang bermasalah.

Hal tersebut ditegaskan orang nomor satu saat rapat intermeting dengan Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara dan pimpinan OPD di Ternate.

"Untuk OPD yang bermasalah pak Sekprov saya bole minta izin untuk non job sementara, untuk mereka (OPD yang bermasalah) fokus menyelesaikan yang ada, lalu pejabat yang baru melanjutkan tugas yang ada saat ini," ucap Maluku Utara.

Baca juga: Gurabati Open Turnamen 2025: Respons Muhammad Sinen Usai AS Rumania Menang dari Indonesia Muda

Sherly Laos meminta kepala BPK untuk segera mengeluarkan rekomendasi untuk dirinya bisa melanjutkan hingga menjatuhkan sanksi.

"Yang pimpinan OPD mempunyai dosa (belum kembalikan temuan) silahkan kembalikan ke kas negara," jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada pimpinan OPD tak mengambil temuan tersebut ke kas negara, dirinya menegaskan akan mengambil langkah tegas.

Sebab Sherly Laos berkomitmen memperbaiki birokrasi bukan untuk menzolimi.

"Saya pada intinya ingin memastikan uang rakyat dipakai dengan benar," tegasnya.

Baca juga: Nicolas Jackson Masih Perpanjang Puasa Gol, padahal Enzo Maresca Ingin Kloning Penyerang Chelsea

Sementara, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud mengatakan, Sherly Laos sebaiknya langsung melakukan pergantian dan jangan hanya memberikan ancam kepada pimpinan OPD.

"Jika mau mengevaluasi dan pergantian pejabat eselon II dan pimpinan OPD, baiknya ibu Gubernur memberikan penilaian kinerja di pimpinan OPD dengan jangka waktu yang ditentukan, jika dalam kinerja itu pimpinan OPD tak bisa capai target maka layak dievaluasi," tandas Kuntu.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved