Pemprov Malut
Tak Hanya Abjan Sofyan, Gemintang Malarangeng Juga Masuk Tim Percepatan Pembangunan Pemprov Malut
"Mudah-mudahan dalam proses ini tidak ada unsur-unsur politik atau timbang rasa, "Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFIĀ - Komisi I DPRD Maluku Utara baru mengetahui adanya pembentukan tim percepatan pembangunan Pemprov Maluku Utara.
Hal ini terungkap dalam rapat bersama dengan Biro Hukum Setda Pemprov Maluku Utara, Senin (14/4/2025) di Sofifi.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba usai rapat mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya tim percepatan pembangunan yang diketahui Abjan Sofyan dan Gemintang Malarangeng.
"Dua orang ini SKnya menurut Biro Hukum sudah ditandatangani secara resmi, namun SK tersebut belum diberikan ke kami, "ucap Nazlatan.
Baca juga: Warga Kelurahan Bastiong Ternate Gelar Unjuk Rasa, Simak Tuntutannya
Lanjutnya, ia dalam rapat juga berharap bahwa adanya pengerekrutan tim ini bisa dibuka ke publik.
Bahwa kenapa dua orang ini bisa sampai menjadi tim yang di bilang sangat krusial dalam membahas efesiensi anggaran.
"Kami juga berharap Gubernur mengingat janji saat pidato pertaka di DPRD soal miktrokasi."
"Apalagi kami melihat ada nama Gemintang Malarangeng yang mana sangat familiar saat proses Pigub kemarin, "jelasnya.
Ia menambahkan, mudah-mudahan dalam proses ini tidak ada unsur-unsur politik atau timbang rasa.
Sehingga harus menempatkan orang-orang yang mana juga pernah menjadi konsultan politik Gubernur Maluku Utata Sherly Laos saat Pilgub 2024.
"Kami juga meminta detailnya ke Biro Hukum soal tim percepatan pembangunan ini dipakai berapa lama, dan soal alasan kenapa dua orang ini dipakai Gubernur juga belum ada penjelasan."
Baca juga: BPBD Morotai Action Perbaiki Tanggul Sungai di Desa Lifao
"Sehingga ini menjadi tanda tanya kami apa sih urgensi tim tersebut dibentuk. Kenapa semua tidak dilimpahkan saja ke TPAD, "tegasnya.
Politisi Gerindra ini juga mangaku, Abjan Sofyan dan Gemintang Malarangeng dinilai tidak kompeten dikalangan publik.
"Yang jelas kami akan kawal kejelasan tim ini dan kami cukup mengritisi adanya pembentukan tim percepatan pembangunan, "pungkasnya. (*)
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Rampingkan Struktur, Tiga OPD Digabung Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.