Pemkab Halmahera Timur
Pelantikan Pengurus TP PKK Halmahera Timur Masa Bakti 2025-2030
"Program pemerintah daerah harus selaras dengan 10 program pokok TP PKK, "pinta Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pelantikan pengurus TP PKK Halmahera Timur, Maluku Utara masa bakti 2025-2030.
Dan yang melantik adalah Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub di aula kantor bupati, Selasa (15/4/2025).
Pelantikan tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur bomor 188.45/410.4/38/2025.
Yang mana tentang pembentukan pengurus TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Halmahera Timur.
Baca juga: Pegawai Pemkab Halmahera Timur Diminta Jaga Kebersihan Kantor, Ricky Chairul: Jangan Tunggu Ditegur
Ubaid Yakub dalam sambutannya mengatakan, program pemerintah harus selaras dengan 10 program pokok TP PKK.
Hal tersebut sebagai wujud kesejahteraan bersama yang telah disampikan melalui tugas serta fungsi organisasi ini.
Menurutnya, OPD dan TP PKK harus selaraskan program dalam menanggapi isu-isu strategis seperti stunting, kemiskinan, pelecahan seksual hingga literasi.
"Sehingga dibutuhkan sinergi antara PKK dengan pemerintah daerah. Untuk apa? untuk mempercepat mengatakan beberapa hak tadi yang saya sebut, "ujarnya.
Baca juga: Tingkatkan Kinerja, Kepala Disparbud Halmahera Timur Evaluasi Kedisiplinan Pegawai
Lanjutnya, caranya adalah kolaborasi antar Pimpinan OPD agar selalu memberi support kepada TP PKK sehingga dapat mendorong program-program yang lebih baik.
"Mari kita sama-sama mendukung dan berkolaborasi dengan PKK dalam membangun daerah yang kita cintai ini."
"Ini yang saya maksud dengan kerja membangun Halmahera Timur lebih baik lima tahun kedepan, "pungkasnya. (*)
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
43 Jamaah Umroh Halmahera Timur Perekam Pembuatan Paspor |
![]() |
---|
Ubaid Yakub: Pers Punya Peran Penting Awasi Kinerja OPD Pemkab Halmahera Timur |
![]() |
---|
Disparbud Halmahera Timur Intens Pengembangan Objek Wisata 3 Kecamatan |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Timur Sahkan Ranperda Lindungi Lingkungan Hidup, Ubaid Yakub: Saya Apresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.