Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Pertanyakan Tambahan Waktu Proyek Multiyears

""Kami di Komisi III belum tahu apa alasan perpanjangan waktu, "kata Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PROYEK: Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Safri Talib ketika menjelaskan proyek multiyears, Selasa (15/4/2025). Pihaknya mempertanyakan perpanjangan waktu proyek tersebut 

TRIBUNTERNTATE.COM, BACAN - Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Safri Talib mempertanyakan tambahan waktu pekerjaan proyek multiyears yang dilakukan pemerintah daerah.

Dia menyebut, waktu adendum yang diberikan kepada pihak rekanan kerja hanya sampai April dan Mei. Sementara Pemkab Halmahera Selatan menambah hingga Juni.

"Kami di Komisi III belum tahu apa alasan perpanjangan waktu. Harusnya pekerjaan berakhir April dan Mei. Itu kesepakatan DPRD dan pemerintah daerah, "kata Safri, Selasa (15/4/2025).

Adapun proyek multiyears ini terdiri dari pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Bacan Selatan, pembangunan pelabuhan Tuokona, penataan kawasan pantai Labuha dan pendistrian serta pasar Babang.

Baca juga: Stereck Coffee Hadir di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba Pembeli Pertama

Safri menegaskan, proyek multiyears harusnya berakhir tahun 2024, dan di tahun 2025 ini diselesaikan pembayaran pekerjaan.

"Tapi ini malah pekerjaan diperpanjang lagi sampai bulan Juni, lalu kami di Komisi III belum dapat laporan resmi. Ini yang kami pertanyakan apa alasannya, "ujar dia.

Selain penambahan waktu pekerjaan, politisi PKB ini juga mengatakan Pemkab Halmahera Selatan tahun ini hanya mengalokasikan anggaran Rp 14 miliar untuk membayar pekerjaan proyek tersebut.

Padahal sebelumnya, anggaran yang disiapkan untuk membayar proyek multiyears kurang lebih Rp 73 miliar. Safri pun menilai, proyek mercusuar ini berpotensi tak selesai.

"Multiyears ini kan dibayar sesuai progress, kalau dianggarkan tidak sesuai progress, itu proyek berpotensi mangkrak. Kan tidak mungkin tahun depan baru dilunasi, pasti rekanan kerja rugi," tandasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan M Idham Pora, mengklaim pihak rekanan akan menambah tenaga kerja untuk mempercepat proyek multiyears.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Pastikan Kebakaran di Kawasi Murni Kecelakaan

"Kami sudah konfirmasi ke rekanan kerja bahwa ada tambahan pekerja. Kerena pekerja yang lama, diganti lagi, "katanya, Senin (14/4/2025).

Idham menambahkan, progress fisik proyek multiyears sudah mencapai 80 persen lebih. Karena itu, ia yakin proyekan ini bisa diselesaikan.

"Insyaallah semua bisa diselesaikan, supaya tahun ini fasilitas-fasilitas yang dibangun sudah bisa difungsikan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved