Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Dinsos Halmahera Selatan Habiskan Rp 5,9 M di 2025 untuk Urusan Pemerintahan Daerah

"Sedangkan sisa pagu anggaran yang tidak digunakan sebesar 686 juta lebih, "ujar Kepala Dinsos Halmahera Selatan Fadjri Kambey

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
ANGGARAN: Kepala Dinas Sosial Halmahera Selatan Fadjri Kambey. Ia mengatakan serapan anggaran OPD yang ia pimpin sepanjang 2025 sebesar 89,69 persen 
Ringkasan Berita:1. Serapan anggaran Dinsos Halmahera Selatan tahun anggaran 2025 tercatar 89,69 persen
2. Pada tahun tersebut, anggaran yang melekat di OPD ini sebesar Rp 6,6 miliar lebih
3. Sementara anggaran yang terserap sebesar Rp 5,9 miliar lebih

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Serapan anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Halmahera Selatan, Maluku Utara tahun anggaran 2025 tercatar 89,69 persen.

Di tahun tersebut anggaran yang melekat di OPD ini sebesar Rp 6,6 miliar lebih, sementara anggaran yang terserap sebesar Rp 5,9 miliar lebih.

"Sedangkan sisa pagu anggaran yang tidak digunakan itu Rp 686 juta lebih, "ujar Kepala Dinsos Halmahera Selatan Fadjri Kambey kepada Tribunternate.com, Selasa (20/1/2026).

Fadjri mengaku total anggaran yang terserap Rp 5,9 miliar lebih, program penunjang urusan pemerintahan daerah paling banyak yaitu Rp 4,1 miliar lebih.

Baca juga: Dinsos Taliabu Siapkan Bantuan untuk Rumah Rusak Terdampak Bencana Angin Kencang

Disusul program pemberdayaan sosial Rp 853 juta lebih, program rehabilitasi Rp 602 juta lebih, dan program perlindungan jaminan sosial Rp 339 juta lebih.

"Kalau program penanganan bencana itu terserap Rp 21 juta lebih atau 99,27 persen, "ungkap Fadjri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada 2026, program prioritas lebih difokuskan pada rehabilitasi sosial.

Misalnya pembagian bantuan kepada lansia berupa kursi roda dan alat pendengaran.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono Semprot Kinerja Kapolsek dan Kasat Reskrim, Why?

"Pemberian bantuan tidak bergantung pada zonasi, akan tetapi disesuaikan dengan permintaan yang masuk ke dinas, "jelasnya. 

Jika pemerintah pusat tak memangkas dana transfer ke daerah (TKD) 2026, maka banyak program yang akan dilaksana Pemkab Halmahera Selatan.

"Itu termasuk pembentukan karang taruna. Dan Dinas Sosial sendiri akan memfokuskan pada standar pelayanan minimal, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved