Pemkab Halmahera Selatan
Stereck Coffee Hadir di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba Pembeli Pertama
Kedai kopi ini menjual beberapa jenis kopi dengan khasnya sendiri, salah satunya Waster Kopi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara menghadirkan Streck Coffee sebagai UMKM lokal pertama yang menjajajkkan prodaknya di lobi Kantor Bupati.
Streck Coffee merupakan kedai kopi yang cukup di kenal di wilayah Pulau Bacan. Lokasi penjualan utamanya ada di Desa Tomori, Kecamatan Bacan.
Kedai kopi ini menjual beberapa jenis kopi dengan khasnya sendiri, salah satunya Waster Kopi.
Ouner Streck Coffe, Hamid, mengatakan bahwa dalam penjualan perdana hari ini, Selasa (15/4/2025), sebanyak 40 gelas yang kopi yang terjual.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Pastikan Kebakaran di Kawasi Murni Kecelakaan
38 di antaranya dibeli Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba.
"Pak Bupati yang pembeli pertama, beliau beli 38 gelas kopi untuk dibagikan ke para pegawai, "ujar Hamid.
Kehadiran Streck Coffee di lobi Kantor Bupati Halmahera Selatan, menurut dia, tanpa ada pungutan biaya.
Hamid mengatakan para pegawai dapat mengonsumsi kopi, sebelum bekerja, dan saat jam istirahat kerja.
"Saat jam kerja juga kalau ada yang pesan, kita antar ke ruangan mereka. Jadi bisa kerja saling ngopi. Jadi sudah tidak perlu keluar beli kopi, "jelasnya.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Buka Peluang PPPK Dapat TPP
Kopi yang disediakan Streck Coffe, ada yang dingin dan panas. Hamid mengatakan para konsumen tinggal memilih jenis dan rasa.
Mislanya Waster Kopi, menggunakan bijih kopi asli yang digiling menggunakan mesin. Proses penggilingannya, bisa disaksikan langsung saat membeli.
"Kalau Waster Kopi ini ada yang panas dan dingin, harga pergelasnya Rp27 ribu. Ini harga yang standar, "pungkasnya. (*)
Pempus Pangkas Dana TKD Halmahera Selatan di 2026 Rp 500 Miliar, OPD Diminta Genjot Pendapatan |
![]() |
---|
Sudah Ada Tersangka, Kapolda Maluku Utara Minta Pemkab Halmahera Selatan Urus Izin Tambang Rakyat |
![]() |
---|
Disperkim Halmahera Selatan Dapat Kucuran Dana Program Sanitasi Rp 3 Miliar di 2026 |
![]() |
---|
RSUD Labuha Halmahera Selatan Kirim 4,7 Ton Limbah Medis ke Surabaya |
![]() |
---|
Pempus Pangkas TKD Halmahera Selatan 29 Persen, Bupati Pastikan Tak Berpengaruh ke Gaji dan TPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.