Haji 2025
Batal Berangkat, Keluarga CJH di Halmahera Selatan Komplen Vonis Dokter: Ini Tidak Masuk Akal
Pihak keluarga Calon Jemaah Haji (CJH) bernama Sahar Habib (75) asal Halmahera Selatan, Maluku Utara, angkat bicara terkait vonis dokter
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pihak keluarga Calon Jemaah Haji (CJH) bernama Sahar Habib (75) asal Halmahera Selatan, Maluku Utara, angkat bicara terkait vonis dokter yang menyatakan alami demensia berat.
Menurut mereka, Sahar Habib sejauh ini tidak ada tanda-tanda gejala demensia. Kondisi kemampuan berpikirnya, normal dan tak terpuruk.
"Orang tua kami, kondisi kesehatannya normal. Tetapi beliau divonis demensia berat, ini tidak masuk akal. Kami tidak tahu apa dasar sehingga ada vonis itu," ujar perwakilan keluarga Sahar Habib, Ikram Kadam, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Sherly Laos Ngopi Bareng Bupati Tapanuli Utara: Kesan Pertama yang Hangat dan Khas Batak
Akibat dari vonis tersebut, data kesehatan Sahar Habib tak bisa diinput ke sistem Istitaah Kesehatan Jemaah Haji.
"Proses adminstrasi ini harus dilalui baru bisa dilakukan pelunasan (biaya haji). Tapi ini tidak bisa, jadi kami merasa dirugikan atas vonis itu," katanya.
Ikram mengungkapkan, Sahar Habib menjalani tiga kali pemeriksaan kesehatan. Pertama dilakukan pada Febuari, kedua awal Maret, dan ketiga akhir Maret 2025.
Untuk pemeriksaan ketiga, Sahar diwawancara. Dalam wawancara itu, wanita 75 tahun tersebut ditanyai 10 pertanyaan.
Ikram menyebut salah satu pertanyaan yang tak bisa dijawab orang tuanya itu adalah tahun lahir. Ia lalu divonis mengalami demensia berat.
"Hanya empat pertanyaan yang bisa dijawab, tapi satu pertanyaan yang tak bisa dijawab itu, adalah tahun lahir. Menurut kami kalau orang tua lupa tahun lahir itu manusiawai. Beliau ini kan pendidikannya juga tidak selesai, jadi wajar," jelasnya.
Lebih lanjut, Ikram mengatakan, surat yang memvonis Sahar Habib alami demensia berat, dikeluarkan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.
Oleh sebab itu, ia meminta surat tersebut harus ditinjau kembali karena mereka merasa sangat dirugikan, jika orang tua mereka batal berangkat haji tahun ini.
"Orang tua kami mendaftar haji dari tahun 2015, sudah kurang lebih 10 tahun beliau menunggu. Ibu Sahar ini menggantikan suaminya meninggal dunia."
"Biaya pendaftaran juga sudah dilunasi, yaitu Rp57 juta lebih. Jadi kami berharap hasil pemeriksaan kesehatan itu ditinjau kembali dan diganti. Ini sangat merugikan kami," pungkasnya.
Sahara Habib, merupakan warga Desa Hatejawa, Kayoa Barat. Ia terancam batal berangkat haji tahun ini karena divonis demensia.
"Ada satu orang calon jemaah tidak bisa diberangkatkan dengan alasan kondisi kesehatan sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter," ujar Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Halmahera Selatan, Juhari S. Tawari, Rabu (16/4/2025).
Kedatangan 48 Jamaah Haji Taliabu Disambut, Salim Ganiru: Selamat Datang Tamu-tamu Allah |
![]() |
---|
Suasana Haru Warnai Kedatangan 51 Jamaah Haji Morotai |
![]() |
---|
Gunakan KM Al Sudais, Jemaah Haji Taliabu Dijadwalkan Tiba di Ibukota Bobong Jumat 27 Juni |
![]() |
---|
Alhamdulillah, 191 Jamaah Haji Halmahera Selatan Tiba di Bacan dengan Selamat |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Puji Pelayanan PPH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.