Haji 2025
Batal Berangkat, Keluarga CJH di Halmahera Selatan Komplen Vonis Dokter: Ini Tidak Masuk Akal
Pihak keluarga Calon Jemaah Haji (CJH) bernama Sahar Habib (75) asal Halmahera Selatan, Maluku Utara, angkat bicara terkait vonis dokter
|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HAJI - Sahar Habib (tengah), CJH di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang batal berangkat karena divonis dimensia, Kamis (17/4/2025).
Juhari mengatakan bahwa imbas dari hal tersebut, kuota jemaah haji Halmahera Selatan pada tahun ini berkurang dari 189 orang menjadi 188.
Baca juga: Ikuti Instruksi Presiden, Pemkot Ternate Rasionalisasi APBD 2025 Rp28 Miliar
Sementara berdasarkan hasil rapat bersama Kemenag Maluku Utara, lanjut Juhari, telah diputuskan keberangkatan CJH menggunakan pesawat yang di carter.
Kemudian untuk uang saku, per CJH diberikan Rp1 juta. Sementara CJH asal Halmahera Selatan, uang saku diberikan Rp2 juta.
"Halmahera Selatan sendiri dari tahun ke tahun masih tetap sama, uang saku jemaah yakni Rp2 juta rupiah per orang," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Haji 2025
Kedatangan 48 Jamaah Haji Taliabu Disambut, Salim Ganiru: Selamat Datang Tamu-tamu Allah |
![]() |
---|
Suasana Haru Warnai Kedatangan 51 Jamaah Haji Morotai |
![]() |
---|
Gunakan KM Al Sudais, Jemaah Haji Taliabu Dijadwalkan Tiba di Ibukota Bobong Jumat 27 Juni |
![]() |
---|
Alhamdulillah, 191 Jamaah Haji Halmahera Selatan Tiba di Bacan dengan Selamat |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Puji Pelayanan PPH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.