Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Ikuti Instruksi Presiden, Pemkot Ternate Rasionalisasi APBD 2025 Rp28 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, sudah melaksanakan rionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025

Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
EFISIENSI ANGGARAN - Sekda Ternate, Maluku Utara Rizal Marsaoly mengatakan telah merasionalisasi APBD sebanya Rp 28 miliar, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE--Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, sudah melaksanakan rionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Hal itu dilakukan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Sekertaris Daerah (Sekda) Ternate, Rizal Marsaoly, menuturkan bahwa rasionalisasi ini berfokus pada anggaran perjalanan dinas, yang mencapai sebesar Rp 28 miliar, termasuk perjalanan dinas DPRD Kota Ternate.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Diminta Segera Bayar DBH Ternate Rp15 Miliar

"Kita harus melakukan efisiensi sebesar 50 persen untuk perjalanan dinas, sementara belanja lainnya seperti ATK dan FGD akan disesuaikan,” ungkap Rizal.

Langkah efisiensi ini, kata Rizal, untuk mendukung program nasional yang dilaksanakan di daerah sesuai Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Persiapan China Hadapi Timnas Indonesia Juni Mendatang

“Dengan adanya Inpres, kami juga merasionalisasi beberapa program kegiatan yang dianggap tidak efisien,” tambahnya.

Meskipun demikian, Rizal menjelaskan bahwa hanya sebagian kecil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Ternate yang terkena dampak rasionalisasi.

"Jumlah pokir yang terkena dampak rasionalisasi pun tidak signifikan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved