Pemkot Ternate
Pemprov Maluku Utara Diminta Segera Bayar DBH Ternate Rp15 Miliar
Pemkot Ternate meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH)
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Pemkot Ternate meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH).
Di mana, DBH untuk Kota Ternate sejak tahun 2023, 2024, hingga 2025 dengan besaran RP55 miliar belum dibayar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Pekan Depan, Pemkot Ternate Evaluasi Capaian PAD Semester I
Karena bagi Abdullah, DBH ini sangat membantu menyelesaikan Surat Perintah Membayar (SPM) yang sudah ada di BPKAD Kota Ternate.
Dia mengatakan, Pemkot akan melakukan koordinasi atau komunikasi dengan pemerintah provinsi agar segera menyalurkan DBH.
Menurutnya, berdasarkan perkembangan terbaru, Pemprov malut akan segera menyalurkan DBH puluhan miliar ke Pemkot Ternate dalam beberapa hari kedepan.
Hanya saja, kata Abdullah, penyaluran DBH ke pemkot Ternate belum diketahui besaran nilai.
Baca juga: Prediksi Skor Man United vs Lyon Liga Europa, Tayang Jumat 18 April, Simak Head-to-Head
"Karena, dari total Rp55 miliar itu bagian dari sisa utang DBH dari tahun 2023-2024 yang belum tersalurkan ke kas daerah Pemkot Ternate," ujarnya.
Abdullah berharap, nilai DBH yang nanti disalurkan ke Pemkot Ternate harus besar dari total utang yang belum tersalurkan.
"Dan kalau bisa di tahun berjalan 2025 ini, harusnya bisa dibayarkan juga. Sehingga beberapa kebutuhan dari Pemkot Ternate bisa diselesaikan," tandasnya. (*)
Terkonfirmasi, Mendagri Tito Karnavian Hadiri Event Civil Sanitation Summit di Ternate |
![]() |
---|
Besok Pemkot Ternate Sampaikan Skema Penyelesaian Sengketa Lahan 3 Kelurahan |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubabar Tanggapi Isu Reshuffle: 'Semua Harus Diganti Termasuk Sekwan' |
![]() |
---|
Sikap Pemkot Ternate Soal Galian C di Kelurahan Kalumata: Rizal: Jika Ilegal, Harus Ditutup |
![]() |
---|
Ada Penambahan Anggaran di APBD-P Ternate 2025 untuk Sejumlah Item Kegiatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.