Pemkot Ternate
Jalan Berlubang Sekitar Unkhair Ternate Akan Ditambal Jelang Kedatangan Mendiktisaintek
"Proyek tambal sulam ini merupakan permintan rektor kepada pak wali kota, "kata Sekkot Ternate Rizal Marsaoly
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dijadwalkan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Unkhair Ternate, Maluku Utara.
Disebutkan, kunjungan tersebut dilakukan Brian Yuliarto pada Senin, 21 April 2025 mendatang.
Untuk itu, menjelang kunjungan, Pemkot Ternate sebagaimana permintaan Rektor Unkhair Ternate M Ridha Ajam.
Akan melakukan perbaikan jalan berlubang di Kampus II Unkhair ll, Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan.
Baca juga: Banyak Kades Salah Gunakan Anggaran Desa, Kejari Morotai Dinilai Kecolongan Dalam Pendamping Hukum
"Karena Pak Menteri akan datang, jadi Insya Allah kami akan fasilitasi seperti permintan rektor, "kata Sekkot Ternate Rizal Marsaoly, Kamis (17/4/2025).
Dikatakan, permintaan Rektor tersebut disampaikan langsung ke Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.
Yang nama tidak mencakup keseluruhan badan jalan utama, melainkan hanya menambal beberapa titik lubang.
Baca juga: Alasan Wisatawan Dilarang Mandi di Bak Penampung Air Terjun Raja Morotai
"Prosesnya tambal sulam, yang lubang kita tutup, jadi bukan perbaikan keseluruhan, "ungklap Rizal Marsaoly.
Olehnya itu pihaknya segera koordinasi dengan Dinas PUPR agar dalam waktu dekat sudah dikerjakan.
"Insya Allah kita upayakan sebelum pak menteri datang sudah tidak ada jalan berlubang, "pungkasnya. (*)
Dinkes Ternate Keluhkan Penutupan Insinerator, Limbah Medis Tak Terangkut Selama Sebulan |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Usulkan 3.645 Honorer Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.