Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Dorong Pemekaran Bacan, KPR Minta Dukungan Pemkab Halmahera Selatan

Komite Perjuangan Rakyat (KPR) meminta dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam mendorong pemekaran

Dok. Humas Pemkab Halmahera Selatan
PEMEKARAN - Pusat ekonomi di Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dari udara, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komite Perjuangan Rakyat (KPR) meminta dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam mendorong pemekaran Bacan.

KPR menyebut, dukungan ini penting karena menyangkut konsolidasi syarat ditetapkannya Daerah Otonomi Barau atau DOB.

"Ini butuh kerjasama, karena Bupati (Bassam Kasuba) juga telah menyampaikan telah bertemu Kemendagri dan berkonsultasi terkait pemekaran Bacan dan Obi," ujar Ketua KPR pemekaran Bacan, Ramli Hi. Adam,  Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Camat Ternate Utara Harap Kelurahan Soa Raih Nilai Terbaik dalam Lomba Tahunan Tingkat Kota

Selain pemerintah daerah, Ramli mengatakan KPR juga meminta DPRD Halmahera Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemekaran Bacan.

Menurut dia, langkah ini cukup strategis karena hasil Pansus dapat disampaikan ke pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.

"Kami sudah bertemu dengan DPRD beberapa waktu lalu, dan kami menyampaikan perlu dibentuk Pansus," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ramli menjelaskan bahwa KPR telah mengantongi dokumen pemekaran Bacan.

Dokumen ini, dibuat pada tahun 2011 lalu atau di masa kepemimpinan Muhammad Kasuba sebagai Bupati Halmahera Selatan.

Meski begitu, Ramli mengaku perlu ada tambahan data pada dokumen tersebut. Seperti jumlah penduduk di Pulau Bacan per tahun 2024.

"Data-data tambahan seperti infrastruktur juga penting. Jadi saya kira butuh kerja sama dengan semua pihak agar pemekaran Bacan ini bisa terwujud," tuturnya.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi Gegara Maling Laptop

Ramli menambahkan, pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut kepada Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Sjah, beberapa waktu lalu.

Penyerahan ini sebagai bentuk penggalangan dukungan kepada semua pihak, termasuk tokoh-tokoh adat, agama dan masyarakat.

"Pihak Kesultanan Bacan menerima kami dan merespons dengan baik. Kami juga akan menjadwalkan bertemu dengan Bupati untuk berdiskusi," tandas Ramli. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved