Pemkab Halmahera Selatan
23 Anak di Halmahera Selatan Jadi Korban Kekerasan Seksual
"Pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak rata-rata adalah orang terdekat, "kata Sekretaris DP3AKB Halmahera Selatan Latahan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Selama 9 bulan terakhir, DP3AKB Halmahera Selatan tangani ada 32 kasus
2. DP3AKB Halmahera Selatan juga tangani 9 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
3. Ada kasus kekerasan seksual yang melibatkan orang tua kandung
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 23 anak di Halmahera Selatan, Maluku Utara menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari-September 2025.
Hal ini berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan.
Tidak hanya itu, DP3AKB juga mencatat ada 9 perempuan menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Selama 9 bulan, totalnya ada 32 kasus, kasusnya ya itu, kekerasan seksual dan KDRT, "ujar Sekretaris DP3AKB Halmahera Selatan Latahan ketika ditemui Tribunternate.com di ruangan kerjanya, Kamis (16/10/2025).
Baca juga: Sherly Laos Beberkan Tantangan Anggaran Pendidikan Maluku Utara 2026
Menurut Latahan, pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak rata-rata adalah orang terdekat.
Bahkan, ada satu kasus yang pelakunya adalah ayah korban. Di mana sang ayah diduga menyetubuhi.
"Kasus ini sudah diproses hukum dan pengadilan menjatuhi hukuman terhadap pelaku 18 tahun penjara," ungkapnya.
Baca juga: Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Sita 300 Liter Cap Tikus: Demi Kamtibmas
Latahan juga menyebut banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak, dieselesaikan secara kekeluargaan atau di luar dari ranah hukum.
Karenanya pihaknya tetap memastikan pemenuhan psikis terhadap para korban walaupun kasus sudah dihentikan.
"Proses pemulihan tetap kami lakukan meski kasus sudah selesai. Jadi misalnya korban ini trauma, maka tugas kita adalah melakukan perlindungan dan pemulihan," tukas Latahan. (*)
| Hindari Temuan BPK, Kesbangpol Halmahera Selatan Sosialisasi LPJ Dana Hibah 2025 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Dapat Anggaran IJD dari Pempus, 2 Ruas Jalan Segera Dikerjakan |
|
|---|
| Rezeki Nomplok PPPK Pemkab Halmahera Selatan, Gaji Perdana Dibayar Sekaligus 3 Bulan |
|
|---|
| Sejumlah Bos Kafe Karaoke Hadiri Undangan DPMPTSP Halmahera Selatan, Ini yang Dibahas |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Alokasi Rp 20 Miliar Lebih untuk Rehab Jalan Kota Labuha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.