Pemkab Halmahera Selatan
Tes PPPK Tahap II Pemkab Halmahera Selatan Dimulai 28 April
Jadwal tes kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjajian Kerja (PPPK) tahap II tahun penerimaan 2024 di lingkup Pemkab Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Jadwal tes kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjajian Kerja (PPPK) tahap II tahun penerimaan 2024 di lingkup Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi ditetapkan pada 28 April 2025.
Adapun lokasi tes dipusatkan di aula Kantor Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, di Jl Kebun Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan.
Hal tersebut pun menjadi kabar gembira bagi pelamar PPPK tahap II di Kabupaten Halmahera Selatan.
Baca juga: Sindiran Fans gegara Enzo Maresca Sebut Chelsea Tidak Ada Pemimpin Sejati: Tidak Ada Pelatih Juga
"Tes PPPK tahap II akan dilaksanakan tanggal 28 April 2025 dengan lokasi tes di aula kantor Dinas Pendidikan Halsel," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, Sabtu (19/4/2025).
Dia menjelaskan, tes kompetensi calon PPPK tahap II di Halmahera Selatan akan diikuti 1.440 peserta.
Ribuan peserta tersebut, sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi adminstrasi. Menurut Abdillah, tes kompetensi akan dibagi tiga bagian.
Bagian pertama tenaga kesehatan dengan jumlah peserta sebanyak 370 orang. Bagian kedua tenaga teknis sebanyak 560 pesrta, dan bagian ketiga tenaga guru sebanyak 510 peserta.
Baca juga: Respons Vonis Dokter Terhadap CJH, DPRD Halmahera Selatan Bakal Panggil Dinkes dan RSUD
"Jumlah peserta yang akan mengikuti tes atau ujian kompetensi ada sebanyak 1.440 orang sebagaimana jumlah hasil seleksi adminstrasi," jelasnya.
Abdillah mengimbau kepada para peserta seleksi PPPK tahap II, agar segera mempersiapkan diri dengan hal-hal yang berkaitan dengan tes tersebut.
"Kami berharap, semua para pelamar PPPK tahap II di Halmahera Selatan bisa berhasil lulus semua," tandasnya. (*)
| Target Retribusi PBG Halmahera Selatan 2026 Tetap Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu Halmahera Selatan Dialokasikan Melalui Dana Tanggap Darurat |
|
|---|
| Alasan Kadis PUPR Halmahera Selatan Tolak Usulan Putus Kontrak Proyek Pelabuhan Semut |
|
|---|
| Tinta dan Blanko KTP Habis, Wakil Bupati Halsel Soroti Kinerja Kadis Dukcapil |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan dan FKUB Gelar Deklarasi Damai, Berikut 5 Poin yang Disepakati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Seleksi-PPPK-tahap-2-Halsel.jpg)