DPRD Halmahera Selatan
Respons Vonis Dokter Terhadap CJH, DPRD Halmahera Selatan Bakal Panggil Dinkes dan RSUD
DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, merespons vonis dokter yang menyatakan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, merespons vonis dokter yang menyatakan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, bernama Sahar Bahar (75) mengidap dimensia berat.
Imbas dari vonis tersebut, perempuan 75 tahun itu terancam batal berangkat ibadah haji pada Mei 2025, karena data kesehatannya tak bisa diinput ke sistem Istitaah Kesehatan Jemaah Haji.
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Labuha selaku instansi yang melakukan pemeriksaan kesehatan CJH.
Baca juga: Sudah Ada Reece James dan Enzo Fernandez, Enzo Maresca Sebut Tak Ada Pemimpin Sejati di Chelsea
"Termasuk dokter yang menguluarkan vonis dimensia berat juga kami pangil. Insya allah pekan depan, Senin atau Selasa kami panggil mereka untuk rapat dan tanyakan," katanya, Sabtu (19/4/2025).
Muslim menilai, surat hasil pemeriksaan kesehatan satu CJH tersebut belum valid.
Karena berdasarkan keterangan pihak keluarga, CJH itu hanya lupa tanggal dan tahun lahir ketika diwawancara dokter.
"Jadi kami anggap ini belum valid, sehingga akan kami mintai penjelasan di rapat nanti. Karena dari keterangan keluarga CJH itu kan bahwa beliau normal," ungkapnya.
Baca juga: Sindiran Fans gegara Enzo Maresca Sebut Chelsea Tidak Ada Pemimpin Sejati: Tidak Ada Pelatih Juga
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Dinkes Halmahera Selatan dan RSUD Labuha meninjau ulang surat yang memvonis satu CJH mengidap demensia berat jika tidak valid.
Sebab, hal ini akan merugikan CJH tersebut. Apalagi, CJH ini mendaftar dari 10 tahun lalu dan tahun ini diberi kesempatan untuk beribadah di tanah suci.
"DPRD secara kelembagaan tentunya menyayangkan hal ini. Karena CJH tersebut tentunya dirugikan. Saya kira pemerintah daerah juga punya tim mengawal CJH sampai di tanah suci, jadi vonis ini harus dipertimbangkan kembali," pungkas Muslim. (*)
DPRD Halmahera Selatan Tak Lagi Bentuk Pansus DOB, Muslim: Kita Tunggu RPP |
![]() |
---|
Tempat Budidaya Udang Vaname di Desa Indomut Halmahera Selatan Terbengkalai |
![]() |
---|
Waktu Mepet, DPRD Halmahera Selatan Desak Tender Proyek 'Raksasa' Dipercepat |
![]() |
---|
Respons DPRD Halmahera Selatan Soal Rp 18,5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung Alkhairaat |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Halmahera Selatan Ungkap Penyebab Penerimaan PAD Diskoperindag Jongkok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.