Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Ternate Dipotong 50 Persen
"Ifisiensi anggaran sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja, "ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Amin Subuh
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara dipotong 50 persen.
Perihal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Amin Subuh pada Sabtu (18/4/2025).
"Efisiensi anggaran 50 persen sudah setujui, "ungkap Amin Subuh kepada Tribunternate.com.
Meski begitu, ia belum mengetahui item-item mana saja dalam anggaran tersebut yang alami efisiensi.
Baca juga: Pemkot Ternate Diminta Seriusi Lagi 3 Masalah Klasik UMKM
"Karena itu kami akan adakan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) dan juga TAPD, "tuturnya.
"Yang pasti, untuk efisiensi anggaran 50 persen sudah dilakukan."
"Persetujuan tersebut sesuai instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja, "ungkapnya.
Lanjutnya, pembahasan mengenai item-item mana saja dalam anggaran tersebut yang alami efisiensi akan dirapatkan Selasa (22/4).
"Selasa nanti ada 2 rapat, pertama rancangan keputusan tentang rekomendasi LKPJ Wali Kota Ternate T.A 2024."
"Dan yang kedua tentang tadi, efisiensi 50 persen dengan Bangga dan TAPD, "imbuh Amin Subuh.
Baca juga: Polisi di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus
Sembari mengaku bahwa sebagian besar anggota DPRD sudah tahu anggaran awal perjalanan dinas sebelum efisiensi.
"Misalnya Rp 13 miliar, kemudian dikenakan efisensi 50 persen, artinya tinggal Rp 6,5 miliar."
"Saya tidak mau berandai-andai (soal anggaran), saya lupa. Yang jelas sudah disepakati dipangkas 50 persen, "tandasnya. (*)
Pemkot Tidore Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD ke 126 di Kecamatan Oba Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Dugaan Penipuan Travel PT Novavil Mutiara Utama Ternate: 29 Calon Jemaah Terlantar |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Muliana Korban Investasi Bodong di Taliabu Dapat Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.