Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Lantik 10 Notaris Baru, Kakanwil Budi Argap Situngkir Ingatkan Notaris Tidak Abaikan PMPJ

"Notaris yang lalai terhadap 2 hal ini dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari, "tegas Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir

Editor: Munawir Taoeda
Lantik 10 Notaris Baru, Kakanwil Budi Argap Situngkir Ingatkan Notaris Tidak Abaikan PMPJ - Kemenkum-Malut-lantik-10-notaris.jpg
Dok Kemenkum Malut
MOMENT: Sambutan Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir pada cara pelantikan 10 notaris baru di Aula Gamalama Kanwil, Senin (21/4/2025)
Lantik 10 Notaris Baru, Kakanwil Budi Argap Situngkir Ingatkan Notaris Tidak Abaikan PMPJ - Kemenkum-Malut-lantik-10-notaris-01.jpg
Dok Kemenkum Malut
Foto bersama usai pelantikan

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir meminta kepada Notaris di Provinsi Malut agar tidak abai terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Hal itu Budi Argap Situngkir sampaikan saat melantik 10 Notaris baru di Aula Gamalama Kanwil, Senin (21/4/2025).

"Ini penting sekali bagi Notaris agar dapat terlindung dari klien yang beritikad buruk dan memanfaatkan jasa notaris dalam melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, "kata Argap Situngkir dihadapan Notaris baru.

Selain itu, hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para Notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar. Kelalaian atau ketidakpatuhan notaris terhadap 2 hal ini tentunya akan merugikan notaris.

Baca juga: Inspektorat Morotai Belum Fokus Audit Dinas-dinas, Ada Temuan Dana Desa?

"Notaris yang lalai terhadap 2 hal ini dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari yang berujung pada sanksi jabatan, "pungkasnya.

Untuk diketahui, Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Adapun 10 Notaris yang baru saja dilantik di antaranya:

4 Notaris dari Halmahera Tengah

3 Notaris dari Halmahera Timur

Baca juga: Deretan Kadis Perhubungan Halmahera Timur Dari Masa ke Masa, Ubaid Yakub Termasuk

2 Notaris dari Kota Ternate

1 Notaris dari Kabupaten Pulau Taliabu. 

Peran Notaris yang tersebar di berbagai Kab/Kota di Provinsi Malut ini akan memberikan pelayanan dan kepastian hukum dalam penerbitan akta autentik yang sah dihadapan pengadilan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved