Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Anggaran BKD Maluku Utara Kena Efisiensi Rp 1,4 Miliar 

"Efisiensi merupakan arahan langsung Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, "ungkap M Miftah Baay

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
EFISIENSI: Kepala BKD Maluku Utara M Miftah Baay saat diwawancarai awak media, Rabu (23/4/2025). Dikatakan dari total pagu anggaran BKD tahun ini sebesar Rp 21 miliar, terdapat penghematan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dalam rangka menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara mengambil langkah selektif, dengan menurunkan alokasi anggaran pada pos-pos non-prioritas seperti makan minum, alat kantor dan perjalanan dinas.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Maluku Utara M Miftah Baay saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

"Beberapa kegiatan penting yang kami usulkan tidak terkena efisiensi, karena bisa kami pertanggungjawabkan secara teknis dan substansi."

"Yang dipangkas hanyalah kegiatan penunjang seperti makan minum, ATK, serta perjalanan dinas yang dinilai belum terlalu mendesak, "ujar Miftah.

Baca juga: Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkot Tidore Terapkan e Katalog Versi 6 

Dari total pagu anggaran BKD tahun ini sebesar Rp 21 miliar, terdapat penghematan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar.

Setelah proses rasionalisasi, total pagu yang telah disetujui dan disahkan menjadi sekitar Rp 18,6 miliar.

Miftah juga menyebut bahwa efisiensi merupakan arahan langsung Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, yang mendorong seluruh OPD untuk memfokuskan anggaran pada program-program strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Ibu Gubernur menginginkan agar setiap OPD memiliki program yang nyata dirasakan oleh publik, bukan sekadar kegiatan rutin internal."

"Itu sebabnya kami diminta untuk mengidentifikasi kegiatan mana yang dapat ditunda atau dikurangi nilainya, "jelasnya.

Menurutnya, langkah efisiensi juga telah disampaikan dan diklarifikasi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Maluku Utara, yang juga mempertanyakan rincian efisiensi anggaran pada BKD.

Baca juga: Fans Chelsea Protes Moises Caicedo Disebut Bakal Dijual ke Arab: Yang Ngomong Ga Nonton Bola

"Kami terbuka kepada DPRD, dan telah menjelaskan bahwa efisiensi tetap dilakukan secara proporsional, tanpa mengganggu jalannya program-program urgen, seperti pelatihan ASN, pengangkatan PPPK, dan penyusunan database kepegawaian," imbuh Miftah.

Ia berharap langkah ini bisa menjadi bagian dari tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat dan tepat sasaran, sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov dalam menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien.

"Dengan semangat efisiensi yang dijalankan, saya bertekad untuk tetap menjaga mutu layanan, meskipun dengan anggaran yang lebih ramping, "tandas Miftah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved