Pemkab Halmahera Selatan
Istitaah Kesehatan Diterima, CJH Halmahera Selatan Divonis Demensia Bisa Berangkat Haji
Sahar Habib, CJH asal Halmahera Selatan, Maluku Utara akhirnya bisa berangkat haji meski sebelumnya dilarang karena mengidap demensia
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sahar Habib (75), Calon Jemaah Haji (CJH) asal Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara yang divonis demensia berat akhirnya bisa berangkat haji Mei ini.
Hal ini setelah tim penyelenggara kesehatan haji melakukan pemeriksaan ulang terhadap CJH tersebut, dan dinyatakan tak mengidap demensia berat sebagaimana berita acara penetapan istitaah kesehatan jemaah haji tertanggal 22 April 205.
Dalam berita acara tersebut menyebutkan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 tentang standar teknis pemeriksaan kesehatan dalam dalam rangka pentapan istitaah kesehatan haji, menyatakan bahwa memenuhi syarat istitaah kesehatan haji untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim sebelum berita acara istitaah haji dikeluarkan, pihaknya turun memverifikasi kondisi kesehatan Sahar Habib, sekaligus memperkuat data pendukung yang akan menjadi pertimbangan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Matheus Nunes Sempat Dibilang Kurang Pintar oleh Guardiola, Kini Bos Man City Puji: Pemain Penting
"Kami juga mengambil video wawancara terhadap CJH sebagai bentuk klarifikasi dan permohonan agar dapat diberangkatkan. Kami pastikan semua proses sesuai protokol, "katanya, Rabu (23/4/2025).
Asia menambahkan, ia juga berangkat ke Jakarta setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Halmahera Selatan pada Senin (21/4/2025).
Tujuannya ke Jakarta untuk memastikan proses klarifikasi CJH diterima langsung oleh Kementerian Kesehatan.
"Alhamdulillah, mereka menyambut baik. Video sudah kami kirimkan dan hasilnya juga baik, "tandasnya.
Baca juga: Didominasi Tuna Loin, Ekspor Perikanan Maluku Utara per Triwulan I 2025 Capai Rp43 Miliar
Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Iksan U Basrah mengaprsiasi upaya Dinas Kesehatan dalam mendorong data kesehatan CJH itu diterima.
Menurutnya, upaya Dinas Kesehatan dan Komisi I DPRD mencerminkan semangat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam konteks ibadah haji yang sangat dinantikan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak dan memang layak secara medis, tidak kehilangan kesempatan hanya karena miskomunikasi atau data yang kurang lengkap, "ujarnya. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.