Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Istitaah Kesehatan Diterima, CJH Halmahera Selatan Divonis Demensia Bisa Berangkat Haji

Sahar Habib, CJH asal Halmahera Selatan, Maluku Utara akhirnya bisa berangkat haji meski sebelumnya dilarang karena mengidap demensia

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HAJI: Sahar Habib (tengah), CJH di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang batal berangkat karena divonis dimensia, Kamis (17/4/2025). Ia akhirnya bisa berangkat haji setelah istitaah kesehatannya diterima panitia haji 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sahar Habib (75), Calon Jemaah Haji (CJH) asal Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara yang divonis demensia berat akhirnya bisa berangkat haji Mei ini.

Hal ini setelah tim penyelenggara kesehatan haji melakukan pemeriksaan ulang terhadap CJH tersebut, dan dinyatakan tak mengidap demensia berat sebagaimana berita acara penetapan istitaah kesehatan jemaah haji tertanggal 22 April 205.

Dalam berita acara tersebut menyebutkan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 tentang standar teknis pemeriksaan kesehatan dalam dalam rangka pentapan istitaah kesehatan haji, menyatakan bahwa memenuhi syarat istitaah kesehatan haji untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim sebelum berita acara istitaah haji dikeluarkan, pihaknya  turun memverifikasi kondisi kesehatan Sahar Habib, sekaligus memperkuat data pendukung yang akan menjadi pertimbangan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Matheus Nunes Sempat Dibilang Kurang Pintar oleh Guardiola, Kini Bos Man City Puji: Pemain Penting

"Kami juga mengambil video wawancara terhadap CJH sebagai bentuk klarifikasi dan permohonan agar dapat diberangkatkan. Kami pastikan semua proses sesuai protokol, "katanya, Rabu (23/4/2025).

Asia menambahkan, ia juga berangkat ke Jakarta setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Halmahera Selatan pada Senin (21/4/2025). 

Tujuannya ke Jakarta untuk memastikan proses klarifikasi CJH diterima langsung oleh Kementerian Kesehatan.

"Alhamdulillah, mereka menyambut baik. Video sudah kami kirimkan dan hasilnya juga baik, "tandasnya.

Baca juga: Didominasi Tuna Loin, Ekspor Perikanan Maluku Utara per Triwulan I 2025 Capai Rp43 Miliar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Iksan U Basrah mengaprsiasi upaya Dinas Kesehatan dalam mendorong data kesehatan CJH itu diterima.

Menurutnya, upaya Dinas Kesehatan dan Komisi I DPRD mencerminkan semangat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam konteks ibadah haji yang sangat dinantikan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak dan memang layak secara medis, tidak kehilangan kesempatan hanya karena miskomunikasi atau data yang kurang lengkap, "ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved