Minta Kejagung Jerat Wilmar dengan Pasal Tipikor, CERI: MSY Diduga Sudah Sering Lakukan Praktek Suap
"Kita bisa bayangkan, untuk satu kasus penyerobotan lahan ini saja, sudah berlangsung 23 tahun, "kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman lakukan foto bersama usai RDP dengan Komisi III DRP RI, Kamis (27/3/2025)
"Apakah mungkin ini inisiatif MSY sendiri saja? Kalau nilai suap itu satu atau dua juta mungkin masih masuk akal itu adalah ide MSY sendiri."
"Tapi kalau jumlah suap sudah puluhan miliar, apakah tidak mungkin itu memang perintah korporasi Wilmar Group?, "pungkas Yusri.
Hingga berita ini terpublis, Tribunternate.com sudah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Wilmar Group namun belum mendapat hasil positif. (*)
Baca Juga
| Halmahera Selatan 116 Kali Dilanda Bencana Alam Periode Januari-Oktober 2025: 18.761 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur Warning 102 Kades: Gunakan DD dan ADD dengan Benar |
|
|---|
| Benang Kusut Kasus Investasi Bodong di Taliabu, Muliana: Capek Tagih Uang, Saya Dianggap Remeh |
|
|---|
| Ada 9 Ribu Lebih Anak Putus Sekolah di Halmahera Selatan, Dinas Pendidikan Kolaborasi dengan PKBM |
|
|---|
| Didemo Warga Terkait Jalan Tabangame-Wayaua, Bupati Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Minta-Kejagung-jerat-Wilmar-dengan-pasal-Tipikor.jpg)