Minta Kejagung Jerat Wilmar dengan Pasal Tipikor, CERI: MSY Diduga Sudah Sering Lakukan Praktek Suap
"Kita bisa bayangkan, untuk satu kasus penyerobotan lahan ini saja, sudah berlangsung 23 tahun, "kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman lakukan foto bersama usai RDP dengan Komisi III DRP RI, Kamis (27/3/2025)
"Apakah mungkin ini inisiatif MSY sendiri saja? Kalau nilai suap itu satu atau dua juta mungkin masih masuk akal itu adalah ide MSY sendiri."
"Tapi kalau jumlah suap sudah puluhan miliar, apakah tidak mungkin itu memang perintah korporasi Wilmar Group?, "pungkas Yusri.
Hingga berita ini terpublis, Tribunternate.com sudah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Wilmar Group namun belum mendapat hasil positif. (*)
Baca Juga
| Kuras APBD Halmahera Selatan Rp17 Miliar, Proyek Jalan Kaputusang-Indari Terkendala Lahan |
|
|---|
| Pengajuan Dokumen Tender Proyek Pemkab Halmahera Selatan Masih Minim |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malut Malam Ini : Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Ternate hingga Halbar |
|
|---|
| Puting Beliung Terjang Pulau Makian Halmahera Selatan : 30 Rumah Rusak Berat, Warga Mengungsi |
|
|---|
| Soal Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim Halsel, Kadis PUPR: Saya Tidak Tahu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Minta-Kejagung-jerat-Wilmar-dengan-pasal-Tipikor.jpg)