Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian

Sikap BKPSDM Ternate Setelah Rahmat Amir Lurah Tabam Jadi Tersangka Curi Handphone Warga

"Kami masih menunggu hingga ada putusan hukum yang mengikat dari pengadilan, "kata Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
STATEMENT: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Ternate, Maluku Utara Samin Marsaoly saat diwawancarai Tribunternate.com, Kamis (24/4/2025). Pihaknya sudah menunjuk Plh untuk gantikan posisi tersangka (Lurah Tabam) Rahmat Amir 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Maluku Utara Samin Marsaoly angkat bicara soal kasus pencurian handphone yang melibatkan Rahmat Amir, Lurah Tabam.

Kepada Tribunternate.com, Samin Marsaoly menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu hingga ada putusan hukum yang mengikat dari pengadilan.

"Polisi kan sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, hanya saja putusan pengadilan belum, "ujar Samin, Kamis (24/4/2025).

Sehingga langkah yang diambil sementara ialah membebaskan tugas Rahmat Amir, kemudian menunjuk sekretaris lurah sebagai pelaksana tugas (Plt) lurah.

Baca juga: Eksibisi Match Pemkab VS DPRD: Bupati Taliabu Aliong Mus Sumbang 7 Gol, Basiludin Jadi Bek Andalan

"Kita menunggu putusan di pengadilan dulu ya, karena kita juga harus mengikuti ketentuan kepegawaian, "imbuhnya.

Sembari berharap agar peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi pegawai atau pejabat yang lain.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat Amir ditangkap Resmob Polda Maluku Utara dan Polres Ternate beberapa waktu lalu.

Ia ditangkap karena mencuri handphone warga, di mana alasan ia mencuri karena terlilit utang.

Itu disampaikan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto saat menggelar jumpa pers penetapan tersangka belum lama ini.

Lanjut Kapolres, Rahmat Amir melancarkan aksi di dua lokasi berbeda dengan modus yang sama.

Dua lokasi itu adalah Pelabuhan Perikanan Kelurahan Mangga Dua dan di Pantai Falajawa Ternate.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bendungan Irigasi di Halmahera Barat Berusia 14 Tahun Jebol, 3 Desa Terendam Banjir

"Dari tangan yang bersangkutan kami menyita 3 handphone sebagai barang bukti, "beber Kapolres.

Tak hanya itu, Polisi juga menemukan barang bukti lain saat menggeledah rumah Rahmat Ami.

"Kami mengamankan 11 barang bukti handphone lain serta 2 kunci sepeda motor, "tutur Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved