Pencurian
Sikap BKPSDM Ternate Setelah Rahmat Amir Lurah Tabam Jadi Tersangka Curi Handphone Warga
"Kami masih menunggu hingga ada putusan hukum yang mengikat dari pengadilan, "kata Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Maluku Utara Samin Marsaoly angkat bicara soal kasus pencurian handphone yang melibatkan Rahmat Amir, Lurah Tabam.
Kepada Tribunternate.com, Samin Marsaoly menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu hingga ada putusan hukum yang mengikat dari pengadilan.
"Polisi kan sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, hanya saja putusan pengadilan belum, "ujar Samin, Kamis (24/4/2025).
Sehingga langkah yang diambil sementara ialah membebaskan tugas Rahmat Amir, kemudian menunjuk sekretaris lurah sebagai pelaksana tugas (Plt) lurah.
Baca juga: Eksibisi Match Pemkab VS DPRD: Bupati Taliabu Aliong Mus Sumbang 7 Gol, Basiludin Jadi Bek Andalan
"Kita menunggu putusan di pengadilan dulu ya, karena kita juga harus mengikuti ketentuan kepegawaian, "imbuhnya.
Sembari berharap agar peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi pegawai atau pejabat yang lain.
Diberitakan sebelumnya, Rahmat Amir ditangkap Resmob Polda Maluku Utara dan Polres Ternate beberapa waktu lalu.
Ia ditangkap karena mencuri handphone warga, di mana alasan ia mencuri karena terlilit utang.
Itu disampaikan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto saat menggelar jumpa pers penetapan tersangka belum lama ini.
Lanjut Kapolres, Rahmat Amir melancarkan aksi di dua lokasi berbeda dengan modus yang sama.
Dua lokasi itu adalah Pelabuhan Perikanan Kelurahan Mangga Dua dan di Pantai Falajawa Ternate.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bendungan Irigasi di Halmahera Barat Berusia 14 Tahun Jebol, 3 Desa Terendam Banjir
"Dari tangan yang bersangkutan kami menyita 3 handphone sebagai barang bukti, "beber Kapolres.
Tak hanya itu, Polisi juga menemukan barang bukti lain saat menggeledah rumah Rahmat Ami.
"Kami mengamankan 11 barang bukti handphone lain serta 2 kunci sepeda motor, "tutur Kapolres. (*)
Pelaku Pencurian dan Penikaman Toko Al Nizam di Ternate Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 79 Juta |
![]() |
---|
Polsek Pulau Bacan Halmahera Selatan Tangkap 4 Pencuri Mesin Speedboat |
![]() |
---|
Fakta-fakta Update Kasus Penikaman dan Pencurian di Ternate: Pelaku Belum Terungkap |
![]() |
---|
Update Kasus Penikaman dan Pencurian di Ternate: 12 Orang Diperiksa, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Curi Motor, Pria Asal Halmahera Utara Ditangkap Polres Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.