Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

83 Remaja Bintara dan Tamtama Brimob Polda Maluku Utara Dikukuhkan

Pengukuhan 83 personel Brimob Polda Maluku Utara terdiri dari 50 Bintara dan 33 Tamtama

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
SEREMONI: Para personel remaja Brimob Polda Maluku Utara yang baru dikukuhkan di lapangan tembak Brimob di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara melakukan atraksi, Jumat (25/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Setelah melewati masa didikan basis di Brimob Polda Maluku Utara, sebanyak 83 remaja Bintara dan Tamtama dikukuhkan.

Pengukuhan ini dilakukan oleh Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol Suhendro di lapangan tembak Brimob di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara pada Jumat (25/4/2025).

Para orang tua dari 83 personel Brimob Polda Maluku Utara ikut hadir dalam acara tersebut.

Kombes Pol Suhendro melalui Kabag Ops Satuan BriKompol Mahrus Munir menyebut, pengukuhan terdiri dari 50 Bintara dan 33 Tamtama.

Baca juga: Penyelundupan 350 Cap Tikus Digagalkan Anggota Polsek Ternate Utara

"Pengukuhan ini merupakan bagian dari pembinaan awal untuk membekali para personel dengan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi mereka sebagai personel Brimob Maluku Utara, "katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, loyalitas serta kesiapan fisik dan mental para personel dalam menjalankan tugas-tugas operasional Korps Brimob ke depan.

"Pelatihan ini menjadi tahap awal dalam membentuk karakter dan integritas sebagai prajurit Brimob sejati."

"Kami harap seluruh personel dapat menghayati nilai-nilai yang ditanamkan selama pelatihan, "ujarnya.

Baca juga: BMKG: Potensi Hujan Sedang hingga Lebat untuk Wilayah Maluku Utara

Setelah pelatihan, para personel akan ditempatkan di sejumlah Batalyon dan Detasemen jajaran Sat Brimob Polda Maluku Utara sambil menunggu panggilan penugasan ke Watukosek, markas pelatihan lanjutan Brimob.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menyelesaikan pelatihan dasar, para personel diberikan waktu libur selama satu minggu untuk berkumpul bersama keluarga.

"Namun mereka tetap diwajibkan menjaga sikap dan tidak melakukan pelanggaran selama masa libur tersebut, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved