Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternyata Malah Baim Wong yang Izinkan Niko Surya Tinggal di Rumahnya: Jadi Penengah Paula Verhoeven

Ternyata Baim Wong sendiri yang mengizinkan sahabatnya, Niko Surya, untuk tinggal di rumahnya.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PERSETERUAN BAIM VS PAULA - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Ternyata Baim Wong sendiri yang mengizinkan sahabatnya, Niko Surya, untuk tinggal di rumahnya. 

"Tapi kemudian pada pelaksanaannya, Baim Wong dan Kuasa Hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya dan kemudian melakukan wawancara dengan media," ujar Siti Aminah Tardi, tim kuasa hukum Paula lainnya.

"Sementara kami sebagai Kuasa dari Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan. Dalam konteks hukum acara perdata, itu melanggar asas keseimbangan dan asas untuk mendengar para pihak," sambungnya.

- Poin Kedua

Pada poin kedua, isi dari putusan cerai Paula dan Baim yang tersebar. 

Padahal semestinya isi putusan tersebut bersifat privasi.

"Dalam catatan kami, putusan itu masih dalam tahap minutasi. Minutasi itu adalah tahapan pemberkasan yang nanti akan disampaikan ke sistem pengarsipan dan kemudian baru diunggah di website putusan.go.id. Putusan untuk publik hanya bisa diakses melalui putusan.go.id dan itu melalui proses panduan sesuai SK Mahkamah Agung nomor 144," ungkap Siti Aminah.

"Namun kemudian ini tersebar sedemikian rupa dan kami menemukan ini dikonstruksikan untuk hal-hal dengan itikad yang tidak baik," lanjutnya.

- Poin Tiga

Pada poin terakhir, pihak Paula menganggap isi putusan yang dibeberkan ke publik melalui pihak Pengadilan. 

Hal itu kemudian dianggap melanggar undang-undang perlindungan data pribadi. 

"Pada titik itu kemudian hal-hal yang terkait data pribadi tidak bisa dipublikasikan. Kalaupun putusan pengadilan, tidak bisa dipublikasikan secara publik, tetapi harus ada proses anonimisasi. Namun ya tadi, tampaknya pengadilan dan banyak pihak belum aware terhadap kasus ini," kata Erwin.

Dengan demikian, Siti meminta agar Bawas MA bisa menindaklanjuti aduan yang dilayangkan Paula.

"Maka kami meminta badan pengawas untuk memeriksa ini. Itu yang juga kami mintakan untuk dilakukan penelusuran siapa dan bagaimana putusan itu bisa sampai kepada publik tanpa proses prosedural," pungkas Siti.

(Tribunnews.com/Ayu, Fauzi Alamsyah, Salma)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Baim Wong Bongkar Paula Verhoeven Pernah Transfer Uang ke Pria Lain Tanpa Izin Suami, dan dengan judul Baim Wong Sendiri yang Izinkan Niko Surya Tinggal di Rumahnya selama Sebulan untuk Menasihati Paula

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved