Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Ini yang Dibahas Dirjen Keuda Kemendagri dan Pemkot Ternate saat Bertemu

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri A. Fatoni melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara

Dok : Humas Pemkot Ternate
RAPAT - Pertemuan antara Pemkot Ternate dan Dirjen Keuda Kemendagri, Jumat (25/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri A. Fatoni melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara.

Pertemuam yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate pada Jumat (25/4/2025) itu, membahas terkait instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Fatoni saat ditemui awak media usai rapat menyampaikan, saat ini terdapat kebijakan dari pemerintah pusat (Pempus) yakni efisiensi.

Baca juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Dorong Rencana Pemekaran Provinsi Kepulauan Sula

Sehingga, pihaknya harus memberikan pendampingan dan konsultasi soal efisiensi dalam rangka penganggaran ini dilakukan dengan baik.

"Tadi kita juga bicara bagaimana meningkatkan pendapatan dan belanja Daerah, sehingga anggaran yang ada bisa tepat sasaran dan berdampak kepada masyarakat," ucap Fatoni.

Dia juga menjelaskan, proses efisiensi ini lebih berfokus pada relokasi anggaran dari program-program yang kurang prioritas. Misalnya anggaran perjalanan dinas dapat dipangkas hingga 50 persen.

"Anggaran yang dipotong ini, akan dialihkan untuk keperluan belanja lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur."

“Kita telah mengidentifikasi banyak anggaran yang tidak efektif, seperti biaya perjalanan dinas yang terlalu besar, sehingga perlu dikurangi. Selain itu, kegiatan seremonial sebaiknya dilakukan secara virtual," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, daerah yang tidak mematuhi kebijakan efisiensi akan dikenakan sanksi.

“Sanki bisa diberikan manakala ada daerah yang tidak mengikuti, termasuk program yang lainnya, sanksinya bermacam-macam, tentunya nanti kita lihat bentuknya seperti apa," tuturnya.

Baca juga: Pilkada Taliabu 2024, Aliong Mus: Pleno Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Putuskan MK

Sementara, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan bahwa semua instruksi harus di patuhi oleh daerah, karena sanksi bisa dikenakan ke daerah atas kesalahan yang dilakukan.

Menurutnya, dengan adanya efisiensi ini, momen bagi pemerintah untuk mendorong program kegiatan yang sangat prioritas di Kota Ternate.

Sejauh ini, Pemkot Ternate sudah melakukan penyesuaian sebesar Rp25 miliar, dan akan dialokasikan untuk hal-hal yang bersifat penting. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved