Pemkot Ternate
Ini yang Dibahas Dirjen Keuda Kemendagri dan Pemkot Ternate saat Bertemu
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri A. Fatoni melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri A. Fatoni melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara.
Pertemuam yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate pada Jumat (25/4/2025) itu, membahas terkait instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Fatoni saat ditemui awak media usai rapat menyampaikan, saat ini terdapat kebijakan dari pemerintah pusat (Pempus) yakni efisiensi.
Baca juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Dorong Rencana Pemekaran Provinsi Kepulauan Sula
Sehingga, pihaknya harus memberikan pendampingan dan konsultasi soal efisiensi dalam rangka penganggaran ini dilakukan dengan baik.
"Tadi kita juga bicara bagaimana meningkatkan pendapatan dan belanja Daerah, sehingga anggaran yang ada bisa tepat sasaran dan berdampak kepada masyarakat," ucap Fatoni.
Dia juga menjelaskan, proses efisiensi ini lebih berfokus pada relokasi anggaran dari program-program yang kurang prioritas. Misalnya anggaran perjalanan dinas dapat dipangkas hingga 50 persen.
"Anggaran yang dipotong ini, akan dialihkan untuk keperluan belanja lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur."
“Kita telah mengidentifikasi banyak anggaran yang tidak efektif, seperti biaya perjalanan dinas yang terlalu besar, sehingga perlu dikurangi. Selain itu, kegiatan seremonial sebaiknya dilakukan secara virtual," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, daerah yang tidak mematuhi kebijakan efisiensi akan dikenakan sanksi.
“Sanki bisa diberikan manakala ada daerah yang tidak mengikuti, termasuk program yang lainnya, sanksinya bermacam-macam, tentunya nanti kita lihat bentuknya seperti apa," tuturnya.
Baca juga: Pilkada Taliabu 2024, Aliong Mus: Pleno Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Putuskan MK
Sementara, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan bahwa semua instruksi harus di patuhi oleh daerah, karena sanksi bisa dikenakan ke daerah atas kesalahan yang dilakukan.
Menurutnya, dengan adanya efisiensi ini, momen bagi pemerintah untuk mendorong program kegiatan yang sangat prioritas di Kota Ternate.
Sejauh ini, Pemkot Ternate sudah melakukan penyesuaian sebesar Rp25 miliar, dan akan dialokasikan untuk hal-hal yang bersifat penting. (*)
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
34 Pedagang Pandara Kananga Curhat ke Wakil Wali Kota Ternate, di Antaranya Soal Biaya Sewa |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Soroti Kesiapan Panitia CSS AKOPSI XXIII 2025 |
![]() |
---|
Program Umrah Gratis Pemprov Maluku Utara Diapresiasi Warga Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.