PSU Pilkada Taliabu
Pilkada Taliabu 2024, Aliong Mus: Pleno Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Putuskan MK
Hasil PSU Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu 2024 berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Hasil PSU Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu 2024 berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
MK baru saja melaksanakan sidang permohonan pendahuluan pada Jumat (25/4/2025) kemarin.
Gugatan hasil PSU ini diajukan kandidat nomor urut 02 Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.
Baca juga: Wujudkan Indeks Reformasi Hukum, Sekretariat IRH Kanwil Kemenkum Malut Dampingi Pemda Kepulauan Sula
Sementara KPU Pulau Taliabu sebagai termohon.
Menanggapi itu, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus meminta masyarakat agar tidak berselisih paham tentang hasil Pilkada.
Dia berharap agar semua pihak dapat menghargai proses yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Supaya tidak menimbulkan persoalan-persoalan daerah, bupati baru kita menunggu hasil putusan MK," kat Aliong Mus.
Baca juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Dorong Rencana Pemekaran Provinsi Kepulauan Sula
Kata dia, apabila MK menolak gugatan pemohon, maka KPU Pulau Taliabu akan melakukan pleno paslon terpilih.
Selanjutnya mempersiapkan SK dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2025-2030.
"Nanti kalau MK bicara lain diterima, maka panjang lagi," pungkasnya. (*)
Aliong Mus Minta Warga Dukung Kepala Daerah Terpilih Membangun Pulau Taliabu Maluku Utara |
![]() |
---|
Perolehan Suara PSU Pilkada Taliabu, Trah Mus Masih Dipercaya Pimpin Pulau Taliabu Maluku Utara |
![]() |
---|
Terima Putusan MK Soal PSU Pilkada Taliabu, Citra Mus-La Utu Ucapkan Terima Kasih ke Simpatisan |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Komisi II DPR Harap MK Diskualifikasi Paslon yang Melanggar, Termasuk Gugatan Hasil Pilkada Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.