Halmahera Selatan
Tiba-tiba Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal
Jadwal pendaftaran calon Ketua KONI Halmahera Selatan, Maluku Utara telah disampaikan ke setiap Cabor melalui rapat panitia beberapa hari lalu
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Panitia penyelenggara Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Halmahera Selatan, Maluku Utara memperpendek waktu pendaftaran bakal calon ketua.
Padahal sebelumnya, panitia menetapkan jadwal pendaftaran pada 28 April sampai 1 Mei 2025.
Namun jadwal tersebut tiba-tiba diperpendek, yaitu waktu pendaftaran hanya sampai 29 April 2025 pukul 16.00 WIT.
Walhasil, sejumlah bakal calon Ketua KONI Halmahera Selatan pun tak bisa mendaftar lantaran waktu yang cukup singkat guna memenuhi beberapa persyaratan.
Baca juga: 3 Nama Punya Kans Pimpin KONI Halmahera Selatan
Salah satu persyaratan ialah tes urine untuk mendapat surat bebas narkoba dari pihak kepolisian dan BNN.
Ketua Tim Penyariangan dan Penjaringan Musorkab KONI Halmahera Selatan Arif Gani mengklaim jadwal pendaftaran telah disampaikan kepada setiap cabang olahraga (Cabor) melalui rapat panitia beberapa hari lalu.
Meski begitu, ia tak bisa menjelaskan terakit waktu penetapan pendaftaran yang tiba-tiba diperpendek.
"Memang di spanduk itu dari 28 April sampai 1 Mei, tapi kami sudah sampaikan bahwa pendaftaran batas hari ini, "ujar Arif, Selasa (29/4/2025).
Keputusan Panitia Musorkab KONI memperpendek waktu pendaftaran, memantik reaksi DPRD Halmahera Selartan.
Sekretaris Komisi III DPRD Irfan Djalil menilai Pantia Musorkab cenderung terburu-buru.
Karena itu ia meminta agar Panitia Musorkab membuka kesempatan kepada setiap orang untuk berkompetisi di Musorkab KONI.
"Kami di Komisi III yang mitra kerja dengan Dispora, meminta agar Dispora berkoordinasi dengan panitia agar memperpanjang waktu pendaftaran. Bagi kami, ini adalah masalah, "tegas Irfan.
Baca juga: 3 Nama Punya Kans Pimpin KONI Halmahera Selatan
Menurutnya, pengurus KONI Maluku Utara tidak perlu mengintervensi Musorkab KONI Halmahera Selatan agar proses musyawarah betul-betul berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena pada hasil Musorkab sebelumnya, Hanny Pora yang terpilih sebagai Ketua KONI Halmahera Selatan periode 2024-2028, dibatalkan lantaran kuatnya intervensi.
"Di samping sebagai anggota DPRD, selaku pemerhati olahraga, saya tidak menginginkan KONI terbengkalai karena faktor kepentingan tertentu. Semua orang harus diberi kesempatan berkomepetisi, "pungkasnya. (*)
| Dua Pekan Pasca Puting Beliung, Rumah Warga Makian Belum Diperbaiki Pemkab Halsel |
|
|---|
| Pemprov Malut Sisir Tambang Galian C Ilegal di Halmahera Selatan |
|
|---|
| 180 Agen BSI di Halmahera Selatan Buka Layanan Rekening Tabungan Haji |
|
|---|
| Penyaluran BBM Nelayan di Halsel Diduga Tak Sesuai, PT Babang Raya Buka Suara |
|
|---|
| Harga Minyakita di Halmahera Selatan Naik, Kini Rp 22 Ribu per Liter, Cabai Rawit dan Telur Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Musorkab-KONI-Halmahera-Selatan-dipercepat.jpg)