Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

LKPJ 2024 Diserahkan, DPRD Maluku Utara Beri Catatan untuk Kinerja Eksekutif

DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Maluku Utara, Sofifi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
AGENDA - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat hadiri rapat paripurna ke-17 dengan agenda penyampaian laporan dan rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Malut tahun 2024, Selasa (29/4/2025). 

2. Data anggaran harus diaudit dan disusun berdasarkan realisasi aktual.

3. Penjelasan perubahan APBD harus detail dan transparan.

4. Output dan capaian program harus diuraikan dalam laporan.

5. Setiap strategi kebijakan harus memiliki landasan indikator kinerja.

6. Seluruh rekomendasi DPRD tahun sebelumnya wajib dicantumkan dan ditindaklanjuti.

7. Gubernur diminta segera mengevaluasi kinerja OPD yang dinilai kurang optimal.

Indikator Makro Ekonomi Tahun 2024 :

1. Tingkat kemiskinan: 6,32 persen

2. Tingkat pengangguran terbuka: 4,03 persen

3. Gini Rasio: 0,30

4. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 70,98

5. Pertumbuhan Ekonomi: 13,78 persen

Sorotan Lain :

1. Tata kelola pemerintahan menunjukkan perbaikan dengan nilai SPBE meningkat 2,69 poin.

2. BPK memberikan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), terutama karena pengelolaan aset yang belum maksimal.

3. Survei integritas masih rendah dengan skor 57,35.

4. Ketergantungan terhadap transfer pusat masih tinggi, PAD belum optimal.

Kondisi Fiskal dan Keuangan Daerah :

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved