Pemprov Malut
LKPJ 2024 Diserahkan, DPRD Maluku Utara Beri Catatan untuk Kinerja Eksekutif
DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Maluku Utara, Sofifi
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
AGENDA - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat hadiri rapat paripurna ke-17 dengan agenda penyampaian laporan dan rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Malut tahun 2024, Selasa (29/4/2025).
1. Realisasi APBD: Rp3,91 triliun (92,46 persen)
2. Pendapatan transfer: Rp2,83 triliun (64,87 persen)
3. Dana bagi hasil: Rp1,10 triliun (69 persen)
4. Dana hibah: Rp240 miliar (120,44 persen).
Baca juga: FC Oba Utama Sukses ke Perempat Final Gurabati Open Turnamen 2025 Usai Bekuk Garuda Tomagoba 1-0
Rekomendasi Pengelolaan Keuangan Daerah :
1. Lakukan pengelolaan anggaran secara rasional dan efisien.
2. Distribusi dana bagi hasil harus merata dan adil.
3. Target PAD perlu dikaji ulang agar lebih realistis dan agresif.
4. Optimalisasi pajak kendaraan harus diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
5. Bapenda perlu ditingkatkan kinerjanya agar menjadi motor pendapatan daerah. (*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Pemprov Malut
HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah: Ada Kado Khusus untuk Guru |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Ukom Berbasis Digital |
![]() |
---|
Tinjau Baksos Operasi di RSUD Chasan Boesoirie, Sherly Laos Target Maluku Utara Bebas Katarak |
![]() |
---|
Samsuddin A Kadir: Ukom Jadi Dasar Penerapan Manajemen Talenta Pejabat di Maluku Utara |
![]() |
---|
Pemangkasan TKD 2026 Ancam Anggaran Pendidikan Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.