Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Fores Maluku Utara Soroti Sikap Arogan Sekretaris PUPR Halmahera Selatan Yaman Mape

"Bupati sudah harus mencopot, jangan pakai pejabat bermental preman, "tegas Direktur Forum Strategis Pembangunan Sosial Maluku Utara Sandi Usman

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
STATEMENT: Direktur Fores Maluku Utara Sandi Usman. Di mana pihaknya menyoroti sikap arogan Sekretaris PUPR Halmahera Selatan Yaman D Mape pada aksi unjuk rasa mahasiswa terkait proyek jalan di Kecamatan Pulau Makian 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sikap arogan yang ditunjukan Sekretaris Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara Yaman D Mape dalam aksi unjuk rasa terkait lambatnya pekerjaan proyek jalan hotmix Kecamatan Pulau Makian di Kantor Dinas PUPR pada Rabu (30/4/2025) tuai sorotan publik.

Yaman pada aksi tersebut mengamuk ketika massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang menerbos masuk ke dalam kantor. 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nurul Hasan (Unsan) Bacan itu juga tampak menunjuk-nunjuk massa aksi seraya bersuara lantang.

Terkait hal ini, Direktur Forum Strategis Pembangunan Sosial (Fores) Maluku Utara Sandi Usman menilai tindakan yang dilakukan Yaman telah mencoreng nama baik pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bassam Kasuba (Bupati).

Baca juga: Sekretaris PUPR Halmahera Selatan Ngamuk Saat Unjuk Rasa Jalan Pulau Makian

Dia pun menyarankan agar Bassam tak mempertahankan pejabat bermental seperti Yaman, sehingga harus mengambil keputusan pencopotan dari jabatan.

"Bupati sudah harus mencopot, jangan pakai pejabat bermental preman seperti ini, yaitu anti terhadap aspirasi masyarakat."

"Bersangkutan juga menggunakan pakaian preman saat bertengkar dengan massa aksi, padahal itu jam kantor, "kata Sandi, Kamis (1/5/2025).

Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, Sandi menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di depan umum adalah hak bagi setiap warga negara Indonesia, senagaimana diatur dalal Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdakaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Oleh sebab itu, pemerintah harus menghargai, dan menerima dengan baik setiap pendapat warganya. Apalagi, tambah Sandi, aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Halmahera Selatan, adalah terkait infrastruktur jalan yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

"Proyek jalan hotmix Pulau Makian ini kan dikerjakan dari tahun 2023 lalu tapi tidak tuntas, jadi wajar kalau ada yang datang sampaikan aspirasi."

"Jadi pemerintah daerah jangan anti, karena anggaran yang digunakan untuk proyek itu adalah uang rakyat, "pungkasnya.

Senada dengan Sandi, Juru Bicara Ikatan Keluarga Besar Makian Kayoa (IKB-Makayoa) Halmahera Selatan Muhlas Jafar mengatakan tindakan yang dilakukan Yaman D. Mape, sudah mengarah pada premanisme.

Padahal, lanjut dia, aksi unjuk rasa harus ditanggapi dengan komunikasi yang baik, bukan turut menghadang dan mengamuk.

"Aksi unjuk rasa itu dijamin oleh Undang-Undang. Siapapun dalam menyampaikan pendapat di muka umum, itu dijamin oleh negara, "jelasnya.

Muhlas menegaskan, IKB-Makayoa meminta Bupati Halmahera Selatan agar segera mencopot Yaman D Mappe dari jabatan Sekretaris Dinas PUPR.

Baca juga: Sekretaris PUPR Halmahera Selatan Ngamuk Saat Unjuk Rasa Jalan Pulau Makian

Selain itu, Plt Kepala Dinas PUPR M Idham Pora juga harus dicopot karena tak mampu menyelesaikan proyek jalan hotmix Pulau Makian.

"Kalau jalan Pulau Makian dibiarkan, lama-kelamaan sudah pasti akan tambah rusak."

"Jadi Bupati harus menempatkan orang tepat untuk melaksanakan setiap kegiatan infrastruktur, "tandas Muhlas. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved