Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Haji 2025

Dua Calon Jemaah Haji Taliabu Gagal Berangkat Gegara Ini

Sebanyak dua Calon Jemaah Haji (CJH) 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, gagal berangkat

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
HAJI: Calon Jemaah Haji Pulau Taliabu berjumlah 50 orang, namun yang diberangkatkan 48 orang. Dua orang diantaranya gagal diberangkatkan, Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU -Sebanyak dua Calon Jemaah Haji (CJH) 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, gagal berangkat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pulau Taliabu, Dahlan Saidi, mengungkapkan bahwa kuota CJH Taliabu pada tahun 2025 sebanyak 50 orang.

Namun, terdapat 2 CJH yang gagal berangkat.

Baca juga: Jadi Pembina Upacara Hardiknas 2025, Kakanwil Kemenag Maluku Utara Dorong Pendidikan Bermutu

"1 orang undur diri dan sudah tidak bisa diganti lagi karena mepet waktunya, dan yang satu menurut Dinas Kesehatan Provinsi tidak boleh diberangkatkan karena dalam kondisi hamil," kata Dahlan, Jumat (2/5/2025).

Sehingga, kuota keberangkatan tersisa hanya 48 CJH, yang terdiri atas 20 laki-laki dan 28 perempuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu resmi melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2025 ke tanah suci.

Baca juga: Fakta-fakta Aliansi Mahasiswa Desak Usut PT STS di Haltim: Wilayah Adat Tak Bisa Ditawar

CJH asal Pulau Taliabu bertolak dari Pelabuhan Regional Bobong menggunakan KM Al-Sudais,

Para CJH diprediksi tiba di Kota Ternate Maluku Utara pada Minggu (4/2/2025) pagi.

Kemudian akan melakukan Embarkasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved