Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Demonstrasi Mahasiswa

Fakta-fakta Aliansi Mahasiswa Desak Usut PT STS di Haltim: Wilayah Adat Tak Bisa Ditawar

Para pengunjuk rasa tersebut membawa beberapa tuntutan terkait peruhanaan tambang PT Sambiki Tambang Sentosa (STS)

TribunTernate.com/Randi Basri
PENOLAKAN PT STS - Sejumlah mahasiswa tergabung dalam solidaritas perjuangan melawan tambang kembali menggelar aksi di depan kantor Polda Maluku Utara, Jumat (2/5/2025). Berikut fakta-fakta aksi aliansi Mahasiswa terhadap aktivitas PT STS di Halmahera Timur. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut fakta-fakta demonstrasi beberapa aliansi Mahasiswa hingga NGO di depan Polda Maluku Utara, Jumat (2/5/2025) terhadap PT STS di Halmahera timur.

Aksi yang digelar sejak pukul 11.00 WIT ini menyuarakan tuntutan terkait beberapa masalah yang ditimbulkan dari aktivitas PT STS.

Para Mahasiswa dari himpunan Solidaritas Perjuangan Melawan Tambang tersebut datang dengan pengeras suara, berbagai bendera organisasi hingga spanduk.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Hingga NGO Duduki Polda Malut, Tuntut Usut PT STS di Halmahera Timur

Mereka berasal dari organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas), Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (Samurai), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Desak Polda Malut Periksa Pihak Perusahaan, Selamatkan Tanah Adat

DEMO - Sejumlah mahasiswa tergabung dalam solidaritas perjuangan melawan tambang kembali menggelar aksi di depan kantor Polda Maluku Utara, Jumat (2/5/2025).
DEMO - Sejumlah mahasiswa tergabung dalam solidaritas perjuangan melawan tambang kembali menggelar aksi di depan kantor Polda Maluku Utara, Jumat (2/5/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Para pengunjuk rasa tersebut membawa beberapa tuntutan terkait peruhanaan tambang PT Sambiki Tambang Sentosa (STS).

Mereka mendesak Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono untuk segera periksa pihak perusahaan terkait masalah tanah adat.

“Aksi yang kami lakukan ini meminta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono agar bisa panggil pihak perusahaan terkait masalah tanah adat di Halmahera Timur,” kata Korlap aksi, Irman Buamona.

Terdapat spanduk yang dibawa para pengunjuk rasa yang bertuliskan "Polda Panako Tambang Ilegal" dan "Cabut IUP PT. STS, Selamatan Tanah Adat di Halmahera Timur".

Kecam Tindakan Represif Oknum Aparat ke Masyarakat Adat

Salah satu tuntutan yang dibawa dalam aksi ini juga termasuk kecaman para mahasiswa terhadap oknum aparat yang diduga menindas masyarakat adat.

Masyarakat adat di sana sebelumnya gelar aksi pada Senin (28/4/2025) di depan lokasi penambangan PT STS.

Tuntutan Massa Aksi 

Berikut tuntutan yang dibawa massa aksi di Polda Maluku Utara:

1. Mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang bertugas mengamankan perusahaan dan mengawal aksi demonstrasi di lapangan.

2. Mengecam tindakan kriminalisasi dan upaya pembungkaman demokrasi yang dilakukan oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara terhadap 20 orang peserta aksi.

3. Mengecam aksi penghancuran hutan dan penyerobotan lahan produktif warga yang dilakukan oleh PT STS.

4. Mendesak pemerintah daerah tingkat I, tingkat II, maupun pusat, untuk segera melakukan moratorium terhadap PT STS. 

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved