Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Minta Kabupaten/Kota Susun Skema Pendanaan Jalan dan Jembatan

Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus mendorong percepatan konektivitas wilayah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
zoom-inlihat foto Pemprov Maluku Utara Minta Kabupaten/Kota Susun Skema Pendanaan Jalan dan Jembatan
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN - Kepala Bappeda Malut, Muhamad Sarmin S. Adam. Pemprov Maluku Utara Minta Kabupaten/Kota Susun Skema Pendanaan Jalan dan Jembatan, Jumat (2/5/2025).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus mendorong percepatan konektivitas wilayah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemprov meminta seluruh kabupaten dan kota menyusun skema pendanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk lima tahun ke depan.

Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan bahwa penyusunan pola sumber pendanaan lima tahunan ini penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas di daerah, sekaligus mengintegrasikannya dengan program pembangunan provinsi.

Baca juga: Simpan Minyak Tanah 400 Liter, Seorang WNA Diperiksa Satreskrim Polres Ternate

“Dalam Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar Bappeda Malut, kami mendorong agar kabupaten/kota menyusun rencana pendanaan lima tahun ke depan, untuk pembangunan jalan dan jembatan bisa terhubung secara strategis dengan rencana provinsi,” jelas Risman dalam keterangan pers, Kamis (1/5/2025).

Langkah ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Malut, Sherly Laos, agar perencanaan pembangunan tidak hanya fokus pada jalan dan jembatan, tapi juga mencakup infrastruktur lain yang mendukung pertumbuhan daerah.

PUPR Malut bahkan telah menyiapkan format dokumen yang wajib diisi oleh pemerintah kabupaten/kota dan diserahkan paling lambat Senin 5 Mei 2025.

Di mana, data ini akan digunakan sebagai instrumen integrasi dalam penyusunan dokumen RPJMD mendatang.

Senada, Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, menyebutkan bahwa instrumen penyelarasan ini penting sebagai dasar perencanaan program terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Pengisian form ini menjadi bagian dari sinergi pembangunan lima tahun ke depan. Tujuannya agar semua jalan dan jembatan yang dibangun saling terhubung sesuai kewenangan masing-masing pemerintah,” ujar Sarmin.

Ia juga berharap kepala Bappeda dari kabupaten/kota yang mengikuti forum tersebut segera melaporkan hasil pertemuan kepada kepala daerah masing-masing untuk ditindaklanjuti.

“Koordinasi yang baik dengan Gubernur akan memperkuat sinkronisasi program dan menjamin peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas PUPR Malut, total panjang jalan provinsi saat ini mencapai 1.276,804 kilometer, yang tersebar di 68 ruas jalan di seluruh wilayah Maluku Utara.

Baca juga: Hardiknas 2025 : Pemkab Taliabu Komitmen Putuskan Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Kabupaten dengan ruas jalan terpanjang adalah Halmahera Selatan dengan 632,5 km (18 ruas), diikuti Halmahera Utara 194,8 km (6 ruas), dan Halmahera Barat 181,3 km (5 ruas).

Sementara itu, Kota Ternate meski hanya memiliki panjang jalan 26,4 km, mencatat jumlah ruas terbanyak sebanyak 24 ruas, serta tingkat kemantapan jalan tertinggi dengan capaian 86 persen.

Dengan skema pendanaan lima tahunan yang terencana dan terintegrasi, Pemprov Malut berharap upaya peningkatan kualitas infrastruktur dasar di seluruh kabupaten/kota dapat berjalan lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved