Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Hardiknas 2025 : Pemkab Taliabu Komitmen Putuskan Mata Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu menggelar upacara Hardiknas 2025

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Laode Havidl
HARDIKNAS: Asisten I Setda Pulau Taliabu, Syukur Boeroe saat membacakan naskah pidato Mendikdasmen RI dalam upacara Hardiknas 2025 dipanggung lapangan sepakbola Ibukota Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu menggelar upacara Hardiknas 2025.

Upacara berlangsung sekira pukul 09.15 WIT bertempat dilapangan Sepakbola Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Jumat (2/5/2025).

Upacara ini dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkungan Pemkab Pulau Taliabu, Forkopimda, dan para pelajar.

Baca juga: Kalah 1-0, Malut United Tunda Perayaan Juara Liga 1 Persib Bandung

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pulau Taliabu, Syukur Boeroe ditunjuk mewakili Bupati Taliabu Aliong Mus sebagai Inspektur Upacara (Irup) Hardiknas.

Sekaligus membacakan naskah pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mukti.

Syukur Boeroe menyampaikan, pendidikan nasional bukan sekedar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.

Sebab, lanjut Syukur, hari pendidikan nasional menjadi momentum meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

"Maka dari itu, mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa adalah keharusan," kata Syukur saat berpidato.

Sambungnya, sebagaimana hal tersebut tercantum dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003.

Lanjutnya, pidato Mendikdasmen RI ini melarang adanya diskriminasi atas dasar atau alasan apapun. Baik dari segi agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan lainnya yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

"Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara."

Baca juga: Kronologis Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Pisau, Kapolres Ternate: Sudah Diproses

"Pada hakikatnya, pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa," terangnya.

Hal ini juga selaras dengan programĀ  Asta Cita pada poin keempat. Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan, untuk mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur.

"Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan. Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved