Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Jawaban Sherly Laos saat Ditanya Pemerintah Pusat Apa yang Dibutuhkan Warga Maluku Utara

Inilah jawaban Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda, ketika ditanya oleh pemerintah pusat soal kebutuhan di daerahnya.

|
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Dok Instagram @s_tjo
JAWABAN SHERLY LAOS - Foto Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di hari Selasa (22/4/2025). Foto diunduh dari instagram @s_tjo, Kamis (24/4/2025). Inilah jawaban Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda, ketika ditanya oleh pemerintah pusat soal kebutuhan di daerahnya. 

Akibat jembatan putus & longsor di Halut dan Halbar (24–25 April 2025), akses warga sempat terputus.
Kami alokasikan Rp7,3 M dari Dana BTT untuk penanganan darurat.

Jalan harus aman & terhubung. Ekonomi harus jalan.
Rakyat harus terlindungi." tulis Sherly Laos.

Sherly Laos Perjuangkan Tanah

Sherly Laos memperjuangkan hak milik tanah milik rakyat.

Sherly Laos memberi kepastian hukum untuk setiap jengkal tanah milik warga.

Hal ini dilakukan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Maluku Utara dan BPN.

Kepastian ini juga merupakan pondasi untuk membangun pemerintahan yang lebih tertib, akuntabel, dan kuat.

"Dari legalisasi aset, kita siapkan ruang untuk pembangunan.
Dari kepastian hukum, kita hadirkan kesejahteraan untuk generasi masa depan.

Pemprov Maluku Utara juga berkomitmen mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan BPN,
termasuk mendorong percepatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Karena tanah bukan hanya soal hak milik, tapi soal keadilan, kepastian, dan masa depan.

Langkah kecil hari ini akan menjadi lompatan besar untuk #MalukuUtara yang lebih maju." tulis Sherly Laos di akun Instagram pada 29 April 2025.

Sherly Laos soal Fasilitas Kesehatan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda, memperjuangkan akses fasilitas kesehatan warganya.

Sherly Laos berharap, Maluku Utara bisa menjadi wilayah UHC atau Universal Health Coverage.

Di mana dengan modal KTP Maluku Utara, warga bisa mendapat layanan kesehatan gratis di seluruh Indonesia.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved