Rugikan Negara Rp800 Juta, Eks Ketua dan Bendahara Koni Ternate Ditetapkan Tersangka
Kejari Ternate resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejari Ternate resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Dana hibah tersebut melekat di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate tahun anggaran 2018-2019.
Mereka adalah mantan Ketua KONI Lukman S Poli dan mantan Bendahara KONI Kota Ternate, Yunus Ibrahim.
Baca juga: Update Harga Rempah di Ternate : Pala dan Cengkeh Stagnan, Kopra Naik Tajam
Perihal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, Senin (5/5/2025).
Kata Aan, saat ini keduanya tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka karena masih kooperatif.
Penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan pada Rabu 30 April 2025, setelah menerima hasil audit pada 27 Maret 2025.
Baca juga: Dinkes Halmahera Selatan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Target 250 Ribu Jiwa
"Berdasarkan hasil audit diterima, keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara senilai Rp801 juta," jelas Aan.
Aan juga menegaskan, Kejari Ternate saat ini terus mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti tambahan dalam proses penyidikan lanjutan.
"Mereka dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor," pungkasnya. (*)
| Iwan Ramdani: 3 Pendaki Gunung Dukono Halut Belum Bisa Dinyatakan Meninggal |
|
|---|
| Erupsi Gunung Dukono Halut Hambat Evakuasi, 2 Pendaki Asal Singapura Belum Ditemukan |
|
|---|
| Inflasi Maluku Utara Turun 2,03 Persen, Sherly Laos Soroti Ketergantungan Pangan dari Luar |
|
|---|
| Sherly Laos Beri Penghargaan Penurunan Stunting, Kota Ternate Jadi yang Terbaik di Maluku Utara |
|
|---|
| Kemudahan Layanan JKN Bantu Saleswan Tetap Produktif Jalani Tugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Tunggakan-BPJS-Kesehatan-Pemkot-Ternate.jpg)